
MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan rencana pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Namun, Pemkot akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah program dan kegiatan prioritas.
Wahyu menyatakan, pembahasan terkait penyesuaian program akibat penurunan anggaran tersebut akan dilakukan bersama DPRD Kota Malang.
"Tentu dengan transfer ke daerah itu berkurang, pasti ada kegiatan dan program yang harus dikurangi juga. Yang mana yang bukan prioritas, nanti akan kami lihat. Nanti kami pasti akan duduk bersama dengan DPRD untuk hal tersebut," ujar Wahyu, Rabu (20/8/2025).
Untuk diketahui, Pendapatan Daerah Kota Malang yang tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, diproyeksikan sebesar Rp2,3 triliun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun, Pendapatan transfer pemerintah pusat yang direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Sisanya, yakni Pendapatan Transfer antar daerah yang diproyeksikan sebesar Rp55 miliar.
Wahyu menegaskan, meskipun terjadi pengurangan TKD di tahun 2026 mendatang, pelayanan kepada masyarakat tetap akan menjadi prioritas utama. Dipastikannya, kesejahteraan warga Kota Malang tidak akan terganggu akibat kebijakan tersebut.
"Tetapi yang jelas, dengan adanya dana transfer yang berkurang ini tidak akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Tidak akan membebani masyarakat. Tetapi menjadi evaluasi kami terkait dengan program dan kegiatan kami," tambahnya.
Selain menjabat sebagai Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga baru terpilih sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) periode 2025–2027. Dalam kapasitasnya ini, Wahyu menyebut akan memanfaatkan forum koordinasi APEKSI untuk menyampaikan aspirasi daerah terkait penurunan TKD.
"Kalau dari koordinasi kami melalui WA group, memang mengarah seperti itu. Karena kan ada program prioritas nasional yang harus dijalankan di daerah. Itu kan juga nggak boleh berkurang. Tetapi, juga ada program prioritas dari kepala daerah yang diinginkan oleh masyarakat. Nah, itu juga harus berjalan," katanya.
Untuk itu, Wahyu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar Program Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan. Tanpa mengorbankan program prioritas kepala daerah. Melalui forum APEKSI, pihaknya akan terus menyampaikan hal tersebut agar menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
"Kami akan sampaikan. Kami kan juga rutin melakukan koordinasi, ada pihak kementerian yang hadir dan akan mendengarkan. Biasanya akan menjadi pertimbangan untuk kebijakan pemerintah pusat," kata Wahyu.
Selain menyesuaikan program akibat pengurangan TKD, Pemkot Malang juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah untuk menjaga stabilitas anggaran. "Ya, nanti bisa dari hal-hal yang lain untuk meningkatkan PAD," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu, menjelaskan anggaran TKD pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Angka ini turun 24,8 persen dibandingkan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
Disebutkannya, penurunan alokasi TKD disebabkan adanya peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat. Menurutnya, dalam RAPBN 2026, program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), Program Keluarga Harapn (PKH), hingga ketahanan pangan melalui lumbung dan cadangan pangan Bulog, dialokasikan sebesar Rp1.376,9 triliun melalui belanja pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan masyarakat daerah tetap merasakan manfaat dari belanja pemerintah pusat yang mengalami peningkatan signifikan. "Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar," ujar Sri Mulyani.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati