19 August 2025

Get In Touch

Malang Raya Bakal Jadi Contoh Nasional Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, ditemui saat kunjungan kerja di Malang Raya, Senin (18/8/2025). (Santi/Lentera)
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, ditemui saat kunjungan kerja di Malang Raya, Senin (18/8/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia , Hanif Faisol, menegaskan Malang Raya akan dijadikan contoh nasional dalam pengolahan sampah berbasis aglomerasi.  Wilayah tersebut bakal menerapkan teknologi mengubah sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy).

Hal ini, menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan penyelesaian masalah sampah di daerah.

"Hari ini, sebagaimana diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui saya, untuk mengeksekusi penyelesaian pengolahan sampah salah satunya melalui waste to energy," ujar Hanif, ditemui usai pertemuan dengan 3 Kepala Daerah Malang Raya di Grand Mercure Malang Mirama, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, memiliki profil yang memungkinkan untuk dibangun pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, kesiapan tiga kepala daerah di wilayah ini menjadi modal penting untuk merealisasikan program tersebut.

Dalam kesempatannya ini, Hanif juga mengaku telah meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Batu dan Kota Malang, serta dijadwalkan meninjau TPA di Kabupaten Malang hari ini. Dari hasil tinjauan itu, Hanif menilai masing-masing daerah telah memiliki terobosan tersendiri dalam pengelolaan sampah.

"Dari semua penjelasan Pak Wali Kota Batu, itu tinggal sedikit sampah yang masih belum terkontrol. Kemudian Pak Bupati Malang, juga sudah ada trobosan dari pemilahan sampah anorganik yang cukup mendalam. Kemudian kalau Pak Wali Kota Malang, sudah hampir selesai dan terdapat kesiapan dengan TPA yang cukup luas," paparnya.

Hanif berharap, kekompakan tiga pimpinan daerah di Malang Raya, ditambah dukungan Gubernur Jawa Timur, dapat mempercepat terwujudnya aglomerasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Ditambahkannya, Malang Raya menjadi wilayah pertama yang ia kunjungi dalam rangkaian 33 target pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia. Ia berharap, Malang Raya juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

"Jadi saya harapkan, kita semua kompak menjadikan aglomerasi Malang Raya ini menjadi contoh selesai dari suatu pengolahan sampah dari skema aglomerasi," kata Hanif.

Lebih lanjut, disinggung terkait lokasi pembangunan fasilitas, Hanif menyampaikan pemerintah akan melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) untuk membuat kajian cepat atau rapid feasibility study (FS).

Kajian itu, menurutnya, akan menentukan lokasi yang paling menguntungkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Tadi secara teknis kami sudah melihat ada beberapa possibility dari lokasi. Tetapi supaya fair, kami akan meminta bantuan kepada Rektor UB untuk membuat sedikit kajian terkait dengan kesiapan di mana lokasi ditempatkan nanti. Nanti setelah itu, baru FS detailnya," terangnya.

Hanif juga menyinggung status kabupaten/kota di Indonesia yang masih masuk kategori kotor, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Menurutnya, program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan daerah.

"Sampai hari ini, mohon maaf ya, Kota/Kabupaten Malang, Kota Batu, itu masih termasuk kategori kota kotor. Penilaian ini dilakukan setiap bulan, dan rilisan pertama itu menunjukkan tidak ada satu kabupaten/kota pun yang tidak kotor, semuanya kotor. Namun mudah-mudahan di bulan berikutnya sudah berubah," tegas Hanif.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Widyawati

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.