14 August 2025

Get In Touch

Kasus Haji, KPK Bisa Panggil Jokowi? (Koran Rabu, 13/8/2025)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekat terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji, hingga masalah ini benar-benar tuntas.  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (12/8/2025) mengatakan bahwa KPK tidak akan tebang pilih dalam kasus ini dan semua pihak berpeluang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bahkan, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan KPK akan memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai atasan langsung Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Kasus dugaan korupsi kuota haji ini bermula pada 2023, di mana saat itu, Presiden RI Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi hingga memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu. Namun, pemanggilan Jokowi dan juga saksi-saksi lainnya tergantung dari kebutuhan penyidik, jadi mereka bisa dipanggil bisa tidak.  KPK sendiri masih belum membeberkan siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi. Meski demikian, Budi menandaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menag Gus Yaqut. KPK juga telah mencegah Gus Yaqut dan dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/13082025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera.co.
Lentera.co.