
BLITAR (Lentera) - Hubungan DPRD Kabupaten Blitar dan Pemkab setempat terungkap sedang tidak baik-baik saja, dampaknya pembangunan macet dan masyarakat yang jadi korban.
Kondisi ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto kalau hubungan antara legislatif dan eksekutif, sedang tidak harmonis atau sedang tidak baik-baik saja.
"Terjadi kebuntuan komunikasi yang tidak jelas penyebabnya, serta akan berdampak luas terhadap pembahasan yang mengharuskan adanya persetujuan DPRD," ujar Sugik sapaan Sugianto, Senin (11/8/2025).
Sugik menyatakan bahwa hubungan yang tidak harmonis ini, berpotensi menghambat proses pembangunan yang justru merugikan masyarakat.
“Jika hubungan ini tidak diperbaiki, pembahasan anggaran, program dan proyek pembangunan akan terus macet,” tandas politisi Gerindra ini.
Tanda tidak harmonisnya hubungan legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) tampak dari boikot rapat Paripurna penjelasan Bupati Blitar terkait KUA-PPAS APBD TA 2026, yang tidak kuorum dan hanya dihadiri 13 orang dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada, Jumat (8/8/2025) lalu.
Bahkan diungkapkan pria yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar tersebut, pasca gagalnya paripurna tidak ada kesungguhan untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi.
"Komunikasi ada tapi setengah hati, seperti tidak serius dan hanya menjadi formalitas saja," bebernya.
"Kondisi ini akan mengganggu pengambilan keputusan penting, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Sugik menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara kedua lembaga, agar program dan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kalau memang ada kendala mari dibicarakan dibahas dan dicarikan solusinya, kami berharap ada upaya bersama meningkatkan komunikasi dan kerjasama. Demi kepentingan bersama dan kemajuan Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Pemkab, melalui Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum merespon sampai berita ini dimuat.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra