08 August 2025

Get In Touch

Dalam 6 Bulan KPK Sudah Setor Rp 500 M ke Kas Negara 

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kinerjanya selama semester 1 atau 6 bulan pertama tahun 2025. Komisi anti-rasuah ini sudah menyetor hampir Rp 500 miliar ke kas negara.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers terkait penyampaian kinerja KPK, Rabu (6/8/2025). Setyo lebih dulu menjelaskan penerimaan negara bukan pajak atau PNPB menjadi indikator penting kerja KPK.

"Dalam fungsi penindakan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP menjadi suatu indikator penting kinerja KPK," kata Setyo.

Setyo mengatakan hal itu mencerminkan keberhasilan memulihkan kerugian negara melalui asset recovery. Dia mengatakan pemulihan aset itu dilakukan dari kasus korupsi dan pencucian uang.

"Proses ini mencakup pelacakan, kemudian, penyitaan dan penilaian aset, hingga eksekusi putusan pengadilan," kata dia.

Selama 6 bulan pertama tahun 2025, katanya, KPK menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara. Hal itu, kata dia, merupakan wujud nyata pemberantasan korupsi.

"Selama tw (triwulan) 1 dan 2 tahun 2025 KPK berhasil menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi," ucapnya.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.