
JOMBANG (Lentera) - Bupati Jombang Warsubi mengingatkan kepada penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras bantuan yang diberikan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025.
"Hari ini kita berikan beras bantuan CPP untuk dua bulan, Juni dan Juli, total 20 kilogram kualitas premium setiap penerima manfaat. Tapi beras ini jangan dijual, gunakan untuk kebutuhan pokok keluarga," kata Bupati Warsubi.
Pesan orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini disampaikan saat launching penyaluran bantuan pangan CPP Tahun 2025 kepada masyarakat, di Balai Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Jombang, Senin (28/7/2025).
Di Desa Kali Kejambon sendiri, penyaluran bantuan dilakukan kepada 277 keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan alokasi, 10 kilogram beras per bulan setiap penerima manfaat.
Secara total, untuk 277 KPM ini menerima 5,5 ton beras selama dua bulan, Juni dan Juli.
Sedangkan untuk seluruh Kabupaten, jumlah penerima ada 1.144 KPM. Untuk bulan Juni dan Juli mencapai 2.200 ton, masing-masing sebesar 1.100 ton per bulan.
Dikatakan Warsubi, bantuan ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Warsubi menegasakan, bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus bagian dari strategi nasional menekan laju inflasi pangan di daerah.
“Presiden kita sangat perhatian terhadap rakyat kecil. Bantuan pangan ini bukan sekadar angka, tapi wujud kepedulian nyata bagi masyarakat kalangan bawah,” tegas Bupati Warsubi.
Itu sebabnya, dia mengimbau warga memanfaatkan bantuan beras secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Gunakan untuk kebutuhan keluarga. Ini bukan untuk hari ini, tapi juga bagian dari upaya kita menjaga stabilitas harga di pasar, Jadi jangan dijual,” ujarnya.
Diungkapkan, perhatian pemerintah pusat terhadap Jombang tidak hanya dalam bentuk bantuan pangan, tetapi juga sektor pendidikan.
Ia menyebutkan adanya anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat, yang diperjuangkan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Kami datang langsung ke Jakarta. Kami tidak hanya menunggu, tapi berjuang agar masyarakat Jombang bisa mengakses pendidikan yang layak lewat Sekolah Rakyat. Anggaran 210 miliar ini bukan kecil, itu semua demi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, seluruh bantuan disalurkan sesuai basis data sosial ekonomi nasional, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menjamin ketepatan sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program bantuan pangan dan sosial lainnya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH