29 July 2025

Get In Touch

DPR Dorong Sejumlah Kementerian Segera Berkantor di IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi XIII RI ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, 26 Juli 2025. Dok. Humas Otorita IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi XIII RI ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, 26 Juli 2025. Dok. Humas Otorita IKN

JAKARTA (Lentera) - Untuk mempercepat transformasi pemerintahan sekaligus memperkuat tata kelola aset negara di ibu kota baru, Anggota Komisi XIII DPR, Franky Sibarani, mendorong percepatan pemindahan sejumlah kementerian dan lembaga negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut pandangan Franky beberapa gedung dan fasilitas sudah siap digunakan. Sehingga dia mendorong agar kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Kehutanan, atau ATR/BPN bisa mulai dipindahkan secara bertahap. Hal itu disampaikan saat mengunjungi IKN, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan infrastruktur pemerintahan serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi progres pembangunan infrastruktur di IKN yang cukup signifikan.

Selain itu, ia menilai percepatan pemindahan kementerian merupakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ibu kota serta mengaktifkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Sementara itu Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan kehadiran anggota DPR di IKN merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia menekankan transformasi kelembagaan di IKN harus diiringi dengan sistem pengelolaan yang modern dan terintegrasi. “Ini bukan sekadar soal pindah kantor, tapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien,” ujar Basuki dikutip Tempo.

Ia berharap masukan dari DPR bisa memperkuat proses menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan. IKN, kata Basuki, tidak hanya memiliki infrastruktur fisik yang representatif, tetapi juga sistem birokrasi dan pengelolaan aset yang modern dan berkelanjutan.

Saat ini, baru Otorita IKN yang resmi berkantor di kawasan tersebut sejak 1 Maret 2025. Sebelumnya, pada 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menyatakan 24 kementerian dan lembaga siap dipindahkan ke IKN. Namun rencana tersebut ditunda pada Oktober 2024 karena belum selesainya sejumlah fasilitas pendukung.

Basuki mengatakan pemindahan pegawai Otorita IKN dilakukan lebih awal seiring dimulainya pembangunan tahap II. Pada tahap ini, Basuki menyebut Otorita akan membangun infrastruktur fisik baru yang belum sempat dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum.

Otorita IKN juga menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. “Untuk menyongsong 2028, jika sesuai rencana akan dideklarasikan sebagai Pemerintah Daerah Khusus, sesuai dengan amanat Undang-Undang IKN,” ujar Basuki.

Pembangunan tahap II berlangsung pada 2025–2029 dengan alokasi anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN. Basuki menegaskan pembangunan akan terus dilanjutkan karena proyek IKN masuk  daftar Proyek Strategis Nasional.

Untuk tahun ini, Otorita IKN mendapat anggaran awal sebesar Rp 5,3 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Tambahan dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif, sejalan dengan target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia pada tahun 2028.

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, sebelumnya menyampaikan belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan ASN ke IKN. Kementeriannya pun masih melakukan penyaringan ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan.

“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden," kata Rini saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 April 2025.

Rini mengatakan pemindahan yang semula dijadwalkan pada Oktober tahun lalu terkendala pergantian kekuasaan yang memicu dinamika baru. "Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal" kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat pembangunan IKN dan menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana pendukung pemerintahan dalam waktu tiga tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, percepatan pembangunan menjadi prioritas sebelum Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

"Presiden meminta agar Otorita IKN segera menyelesaikan. Hitung-hitungan kami, dalam tiga tahun ke depan diharapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan sudah selesai," kata Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian infrastruktur dasar menjadi syarat utama sebelum keputusan pemindahan ibu kota bisa diambil secara resmi.

"Ini adalah sarana-prasarana yang kami nilai harus ada sebelum Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," lanjutnya.

Terkait adanya desakan agar Presiden segera meneken Keppres pemindahan IKN serta usulan moratorium pembangunan yang belakangan muncul di publik, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap masukan, namun tetap berpegang pada komitmen penyelesaian IKN sesuai rencana.

“Tentu kita menerima semua pendapat dan masukan, tetapi pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” tegasnya.

Pemerintah saat ini terus menggenjot pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang menjadi fondasi awal beroperasinya pusat pemerintahan baru. Percepatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan pemindahan ibu kota berjalan efektif, efisien, dan tidak menimbulkan hambatan administratif di masa mendatang.(*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.