02 August 2025

Get In Touch

Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek, Pemkab Sterilkan Alun-Alun Trenggalek

Suasana Alun-Alun Kabupaten Trenggalek
Suasana Alun-Alun Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK (Lentera) – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Trenggalek ke-831, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan kebijakan pengosongan kawasan Alun-Alun Trenggalek sepanjang bulan Agustus 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Mochamad Nur Arifin pada 24 Juli 2025.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh bentuk kegiatan umum baik konser, lomba, karnaval, maupun aktivitas pedagang kaki lima (PKL), tidak diperbolehkan berlangsung di alun-alun dan jalan sekitarnya selama Agustus. Area ini diprioritaskan hanya untuk kegiatan resmi pemerintah seperti upacara detik-detik proklamasi dan prosesi Hari Jadi.

Sebagai gantinya, sejumlah lokasi alternatif disiapkan untuk menampung kegiatan masyarakat. Kegiatan seperti drumband dan lomba baris-berbaris dapat dialihkan ke GOR Gajah Putih, halaman Pasar Pon, Lapangan Sumbergedong, atau fasilitas publik lainnya. Sementara kegiatan karnaval atau pentas seni tetap diperbolehkan di tingkat kecamatan, dengan prinsip pelaksanaan yang sederhana, tertib, dan tidak memberatkan peserta.

Kebijakan pengosongan alun-alun ini juga disertai sejumlah imbauan lain. ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa lengkap dengan lencana merah putih selama bulan Agustus. Selain itu, masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Pada peringatan 17 Agustus 2025, seluruh instansi dan lembaga diimbau menyelenggarakan upacara bendera pukul 07.00 WIB dengan memakai pakaian adat Nusantara. Kemudian, pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh warga diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak.

Peringatan Hari Jadi Trenggalek tahun ini mengangkat tema khas lokal “Neng-Ning-Nang”, sebuah filosofi Jawa yang mengandung makna pengendalian diri (neng), kejernihan batin (ning), dan tindakan nyata yang bermanfaat (nang). Filosofi ini diharapkan dapat merepresentasikan karakter masyarakat Trenggalek yang tenang, terarah, dan membumi.

Reporter: Herlambang/Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.