Kenaikan Belanja Pemkot Madiun Tuai Kritikan, Empat Fraksi di DPRD Menilai Rentan Penyimpangan

MADIUN (Lentera) -Kenaikan drastis anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 memicu gelombang kritik dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Madiun.
Kenaikan dari Rp7,6 miliar menjadi Rp18,5 miliar—melonjak 143 persen—dinilai tidak transparan dan berpotensi membuka ruang penyimpangan.
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu yang paling vokal mengkritik. Dalam pemandangan umum yang disampaikan Juru Bicaranya, Dedy Tri Arifianto, pada rapat paripurna, Jumat (25/7/2025), Fraksi Golkar menilai kenaikan BTT mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran awal dan tidak sejalan dengan semangat efisiensi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“BTT adalah pos darurat tanpa peruntukan spesifik. Kenaikan sebesar ini, tanpa penjabaran rinci, sangat rentan disalahgunakan,” tegas Dedy.
Selain itu, Golkar juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp113,26 miliar untuk menutup defisit dalam perubahan anggaran. Mereka menilai, ketergantungan pada SiLPA bukanlah capaian yang patut dibanggakan.
“SiLPA bukan prestasi, tapi cerminan buruknya pelaksanaan anggaran. Ketika terus diandalkan, artinya ada masalah serius dalam perencanaan dan eksekusi program,” imbuhnya.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Gerindra–NasDem melalui juru bicara Citra Kristin. Fraksi ini mempertanyakan logika kebijakan anggaran yang justru memangkas belanja operasional—termasuk belanja pegawai dan barang/jasa—namun menaikkan BTT dan belanja modal secara signifikan.
“Mengapa pos-pos yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat justru dikurangi? Apakah ini akan berdampak pada layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial?” tanyanya kritis.
Citra juga mengingatkan agar BTT tidak dijadikan “kantong darurat” yang sulit dikontrol, serta meminta agar belanja modal lebih diarahkan pada infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sanitasi, dan sarana pendidikan, bukan proyek-proyek simbolik yang minim manfaat langsung.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut melayangkan catatan serupa. Juru bicaranya, Erlina Susilo Rini, menekankan pentingnya penjelasan rinci dari eksekutif atas alasan lonjakan BTT di tengah tren penurunan anggaran belanja rutin.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Dodik Danang Setiawan mempertanyakan apakah kenaikan BTT sebesar Rp10,9 miliar telah disusun sesuai prinsip disiplin anggaran serta mengacu pada Standar Analisa Belanja (SAB).
“Angka sebesar ini tidak bisa disetujui begitu saja tanpa kejelasan. Ini menyangkut akuntabilitas terhadap penggunaan uang rakyat,” ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan menjadi landasan pembahasan teknis lanjutan yang akan dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuju penetapan akhir perubahan APBD 2025.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH