
MALANG (Lentera) - Forum diskusi yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya (Himapolitik UB), mengkritisi prosedur hukum dalam penanganan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Forum bersama Youth Development Forum (YDF) yang digelar pada, Selasa (22/7/2025) ini, menghadirkan narasumber dari unsur mahasiswa dan praktisi hukum yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua tokoh politik tersebut.
"Dialog seperti ini penting untuk menjaga ekosistem demokrasi tetap hidup. Pleidoi bukan hanya pembelaan, tapi juga bisa menjadi catatan sejarah politik yang perlu dikaji bersama,” ujar M. Arifin Ilham selaku narasumber unsur mahasiswa, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Salah satu sorotan utama dalam forum ini adalah dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Termasuk dugaan kriminalisasi terhadap mantan Kepala BKPM, Thomas Lembong.
"Pengadilan sebagai muara terakhir seharusnya menjaga independensinya dan tidak larut dalam kepentingan para penguasa. Kekuasaan bisa berganti, tetapi cahaya keadilan seharusnya tetap menyinari," ungkapnya.
Sementara itu, Praktisi hukum Chris Ade W., S.H., M.H. menyebut terdapat cacat hukum dalam proses penggeledahan terhadap Hasto.
"Terkait prosedural hukum acara yang cacat pada perkara Hasto Kristiyanto, seharusnya konsekuensinya adalah bebas. Dimana dilakukan penggeledahan terhadap ponselnya tanpa surat penggeledahan," tegas Chris Ade.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum acara pidana. Ia mengingatkan, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk yang bisa menimpa siapa saja.
"Jika ini dianggap sebagai sebuah tindakan normal, maka ini akan menjadi ancaman keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak menutup kemungkinan akan ada Hasto Kristiyanto selanjutnya," tambahnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais