
JAKARTA (Lentera) -Penyanyi dangdut Lesti Kejora mencurahkan isi hatinya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Lesti mengaku lega karena akhirnya bisa menyampaikan secara langsung permasalahan yang ia hadapi terkait hak cipta lagu dengan pencipta lagu Yoni Dores di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Alhamdulillah, yang pasti bersyukur karena tadi sidangnya berjalan dengan lancar. Saya juga senang diberi kesempatan untuk menjadi saksi di sidang Mahkamah Konstitusi,” ujar Lesti.
Meski begitu, Lesti mengakui ada banyak dampak yang ia rasakan setelah dilaporkan, meskipun tidak membeberkan secara perinci dampak-dampak tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa status sebagai terlapor membuatnya merasa tidak nyaman.
“Banyak (dampaknya), karena itu kan hal yang tidak baik ya. Siapa yang nyaman kalau terus-menerus menjadi terlapor,” kata Lesti.
Dalam kesempatan tersebut, Lesti juga menyampaikan harapannya agar persoalan dengan Yoni Dores bisa segera berakhir.
“Pengin cepat selesai, cepat ada solusi. Apa pun caranya, kalau memang penyelesaiannya harus lewat silaturahmi, ya apa pun itu saya berharap ini cepat selesai,” ujarnya, dikutip Kompas.
Seperti diketahui, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Istri dari Rizky Billar itu dituding telah menyanyikan ulang (cover) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin (*)
Editor: Arifin BH