
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengusulkan tiga aset tanah miliknya sebagai opsi lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kini selanjutnya menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan sebelumnya, Pemkot Malang telah mengikuti sosialisasi resmi terkait kesiapan daerah dalam mendukung perluasan cakupan program nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, jadi kami sudah mendapatkan sosialisasi terkait kesiapan daerah untuk SPPG. Sosialisasi ini tujuannya ingin memastikan apakah ada permasalahan di Pemda, seperti apa prosesnya, dan kapan bisa terealisasi," ujar Wahyu, Selasa (22/7/2025).
Menurut Wahyu, hingga saat ini seluruh unit SPPG yang ada di Kota Malang merupakan bagian dari jaringan yang dioperasikan langsung oleh BGN, TNI, atau lembaga pesantren. Dengan usulan tiga aset ini, Pemkot Malang berharap dapat memperluas cakupan layanan SPPG di wilayahnya.
Namun, lanjut Wahyu, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum aset tersebut ditetapkan sebagai lokasi SPPG.
Salah satunya adalah ketersediaan lahan dengan luas minimal 800 hingga 1.000 meter persegi, serta kelengkapan sarana pendukung seperti saluran air dan listrik. Selain itu, legalitas lahan juga harus jelas, dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.
"Untuk pembangunannya nanti akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Tugas kami hanya mengajukan aset yang memenuhi syarat dan menunggu hasil verifikasi dari BGN," tegas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan merinci ketiga aset yang diusulkan, pertama, lahan di kawasan tanah pertanian, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, dengan luas 3.429 meter persegi.
Kedua, lahan eks Garasi Bus Sekolah di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang yang terdiri dari dua bidang masing-masing seluas 952 meter persegi dan 935 meter persegi.
Ketiga, lahan berupa tegalan di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, seluas 2.351 meter persegi.
"Ketiganya merupakan tanah milik Pemkot Malang yang telah bersertifikat, kini menunggu proses peninjauan dan verifikasi dari BGN," jelas Subkhan.
Untuk diketahui, di Kota Malang saat ini telah terdapat 3 titik SPPG, salah satunya yang beroperasi di kawasan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang . Dapur gizi tersebut diproyeksikan mampu memproduksi hingga 4.800 porsi makanan per hari sebagai bagian dari implementasi program MBG.
Sementara itu, dikutip dari laman Indonesia.go.id, secara nasional, program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 6,2 juta penerima manfaat per 14 Juli 2025 lalu.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan target pemerintah untuk memperluas jangkauan program ini. "Kami ingin juga di akhir Agustus (2025), program ini sudah mencakup penerima manfaat lebih dari 20 juta," kata Dadan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais