Minta Proses Hukum, Keluarga Korban Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar Bantah Adanya Penyelesaian Damai

BLITAR (Lentera) - Keluarga WV (12) siswa SMPN 3 Doko di Kabupaten Blitar, yang menjadi korban aksi perundungan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) membantah adanya penyelesaian damai atau kekeluargaan dan minta proses hukum terus berjalan.
Kakek WV, Karlan membantah dan menyatakan keluarga belum pernah menyetujui adanya penyelesaian damai secara kekeluargaan, apalagi menyatakan kasus sudah selesai terkait dengan kejadian yang dialami cucunya di sekolah pada, Jumat(18/7/2025) lalu.
“Tidak ada kata damai, kami justru minta kasus ini diproses hukum. Ini sudah terjadi berkali-kali, bukan sekali,” jelas Karlan saat ditemui wartawan, Senin (21/7/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa keluarga, termasuk ibu korban yang kini bekerja sebagai TKW di luar negeri merasa keberatan dengan pernyataan yang dianggap menyesatkan publik. Ibu korban bahkan secara langsung meminta, agar kasus ini diperjuangkan hingga ke jalur hukum.
“Ibu anak ini dari luar negeri minta agar jangan berhenti. Anaknya dipukuli, lalu katanya sudah damai? Itu tidak benar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan kepada media bahwa mediasi antara pihak sekolah, keluarga pelaku, dan keluarga korban telah dilakukan, serta berakhir dengan kesepakatan damai.
“Langsung saya minta hari Sabtu untuk mendatangkan semuanya yang terlibat dan dihadiri juga dari pak Babinsa, pak Bhabinkamtibmas, pak sekdes. Diputuskan dilanjut di rumah anak kelas 7, dihadiri pak kamituwo dan muncul kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa permintaan dari ortu kelas 7,” kata Adi, Senin (21/7/2025).
Bahkan Adi menyatakan pihak sekolah dan desa pun sudah turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. pihak orang tua korban pun disebutnyatelah sepakat untuk menyelesaikan insiden ini secara kekeluargaan.
Kini aksi perundungan ini sudah ditangani Polres Blitar, dengan melakukan penyelidikan meminta korban, melakukan visum dan memeriksa sedikitnya 14 orang saksi.
Diketahui, video aksi perundungan massal terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar beredar viral di media sosial. Seorang siswa kelas 7, menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh puluhan siswa di sekolahnya saat MPLS pada, Jumat (18/7/2025) lalu.
Dalam video yang direkam teman sekolahnya tersebut, memperlihatkan korban WV dipukul dan ditendang oleh beberapa siswa setelah saling ejek hingga akhirnya keributan meluas dan terjadi penganiayaan massal.
Masyarakat setempat, terutama dari lingkungan tempat tinggal korban, ikut meragukan kebenaran pernyataan dinas pendidikan. Beberapa menyebut bahwa SMPN 3 Doko bukan pertama kali mengalami kasus perundungan.
“Sebelumnya juga ada anak di sekolah itu yang jadi korban, sampai anaknya nggak mau sekolah. Sekarang terjadi lagi, jangan ditutup-tutupi,” tutur seorang warga.
Upaya mengkonfirmasi pihak Kepala SMPN 3 Doko gagal, karena Satpam bernama Deni mengatakan bahwa PJs kepala sekolah tidak mau di konfirmasi media.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra