12 July 2025

Get In Touch

Pegawai Bank BUMN Belanjakan Uang Palsu Rp 6 Juta di Mal, Kasir Tidak Curiga

Irfandi, pegawai bank BUMN duduk sebagai terdakwa dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jumat, (11/7)2025) -Kompas
Irfandi, pegawai bank BUMN duduk sebagai terdakwa dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jumat, (11/7)2025) -Kompas

GOWA (Lentera) -Kasus uang palsu yang melibatkan pegawai salah satu bank BUMN, Irfandi, terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sidang yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, terungkap bahwa Irfandi tidak hanya terlibat dalam peredaran uang palsu, tetapi juga membelanjakan uang palsu senilai lebih dari Rp 6 juta di salah satu mal ternama di Makassar.

Adapun uang palsu tersebut diproduksi di salah satu gedung di UIN Alauddin Makassar. 

"Saya belanja di Mall RIM sebanyak enam juta rupiah lebih," ungkap Irfandi saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Ketua majelis hakim, Dyan Martha Budhinugraeny, kemudian menanyakan kepada Irfandi mengenai proses pembayaran yang ia lakukan di pusat perbelanjaan tersebut. 

"Apakah saat Anda membayar, uangnya diperiksa oleh kasir?" tanya hakim.

Irfandi menjelaskan bahwa ia tidak mengalami kesulitan saat berbelanja menggunakan uang palsu tersebut.

"Saya membayar uangnya dimasukkan ke mesin hitung dan alat sinar UV (ultraviolet), dan kasirnya tidak curiga," jawabnya.

Majelis hakim juga mempertanyakan pengetahuan Irfandi sebagai pegawai bank mengenai uang palsu.

"Awalnya saya mengira Mubin Nasir ini memiliki link untuk mendapatkan uang reject, dan saat itu saya tidak tahu bahwa itu palsu," kata Irfandi.

Adapun Mubin Nasir adalah salah seorang terdakwa yang masuk dalam sindikan produsen uang palsu 

Sidang ini dihadiri oleh 15 terdakwa lainnya dengan agenda sidang yang berbeda, termasuk Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar), dan beberapa pegawai negeri sipil serta staf honorer UIN Alauddin Makassar.

Mengutip Kompas, kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 dan mengejutkan masyarakat, karena uang palsu tersebut diproduksi di kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Produksi uang palsu ini menggunakan mesin canggih dan mencapai nilai triliunan rupiah, dengan kualitas yang nyaris sempurna sehingga dapat lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi oleh X-ray (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.