13 April 2025

Get In Touch

Serapan Anggaran Rendah, Dewan Warning Dinas PUPR

Serapan Anggaran Rendah, Dewan Warning Dinas PUPR

Blitar - Menjelang akhir tahun anggaran 2019 DPRD Kabupaten Blitar memberikan Warning pada Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena tingkat penyerapannya sangat rendah yakni dibawah 30 persen dari total anggaran sekitar Rp 200 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito ketika ditanya mengenai kinerja jajaran Pemkab Blitar terkait serapan anggaran tahun 2019. Secara umum tingkat penyerapan anggaran berkisar 45-50 persen, dari informasi E- Monev beberapa hari yang lalu. "Ini masih ada waktu sampai akhir Desember 2019, diharapkan bisa menambah serapan anggaran," tutur Suwito.

Ditanya mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terendah serapannya, sementara ini dikatakan Suwito Dinas PUPR. "Penyerapannya memang sangat rendah, dibawah 30 persen. Padahal total anggaran pada dinas tersebut mencapai Rp 200 miliar," ungkapnya.

Karena seluruh pekerjaan fisik dan pembangunan ada di sana, kalau kinerjanya tidak bagus akan berpengaruh pada pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Blitar. "Seharusnya tender proyek dengan nilai besar, dilaksanakan awal tahun atau secepatnya. Supaya tidak mepet pelaksanaannya," paparnya.

Oleh karena Suwito memberikan warning atau peringatan, agar sisa waktu sampai akhir Desember 2019 bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. "Karena biasanya ada pembayaran pengerjaan proyek pada akhir tahun, sehingga tingkat serapan bisa naik," tegas politisi dari PDIP ini.

Disinggung mengenai penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR, menurut laporan yang masuk pada dewan adanya perubahan aturan. "Katanya ada perubahan aturan, yang menyebabkan pelaksanaan beberapa proyek tertunda," pungkasnya.

Sementara itu pihak Pemkab Blitar ketika dikonfirmasi melalui Kabag Humas Achmad Choliq menjawab jika sampai saat ini terus diupayakan untuk meningkatkan penyerapan anggaran tersebut. "Diusahakan bisa selesai semua sesuai target, sampai akhir tahun," jawab Choliq.

Mengenai warning pada Dinas PUPR yang penyerapannya rendah dibawah 30 persen, Choliq mempersilahkan langsung menghubungi Sekretaris Dinas PUPR, Asmaning Ayu Lintang Dewi.Namun ketika dihubungi untuk dikonfirmasi, Ayu menolak memberikan jawaban dan meminta untuk langsung datang ke kantor.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.