
SURABAYA (Lentera) -Mantan pelatih Real Madrid dan kini pelatih tim nasional Brasil, Carlo Ancelotti, dinyatakan kalah dalam kasus penipuan pajak melawan negara Spanyol.
Carlo Ancelotti dinyatakan bersalah dalam satu dakwaan dan Marca melaporkan bahwa Ancelotti dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas pelanggarannya.
Ia juga diharuskan membayar denda sebesar 368 ribu euro atau sekitar 7 miliar rupiah.
Departemen pajak Spanyol menuduh Ancelotti melakukan penipuan pada tahun 2014 dan 2015, saat ia menjalani masa jabatannya yang pertama di Real Madrid sebelum dipecat.
Awalnya, Ancelotti dituduh menghindari pembayaran pajak lebih dari 1 juta euro selama dua tahun tersebut, dengan klaim bahwa ia tidak membayar jumlah yang seharusnya sebagai penduduk Spanyol.
Pelatih asal Italia itu mengklaim bahwa ia telah menghabiskan cukup banyak waktu di luar negeri sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penduduk Spanyol selama sebagian waktu itu.
Dia sebelumnya dibebaskan dari tuduhan pada tahun 2015 yang mencapai 676 ribu euro, namun dinyatakan bersalah untuk tuduhan pada tahun 2014.
Akibatnya, Ancelotti diwajibkan membayar denda sebesar €386 ribu, yang setara dengan jumlah pajak yang tidak dibayar, dan ia juga dilarang menerima bantuan pemerintah di masa mendatang.
Mengutip Kompas, ia juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, tetapi tidak akan menjalani waktu di dalam bui.
Di Spanyol, tergantung pada sifat dan tingkat keparahan kejahatan, hukuman di bawah dua tahun dapat dianggap sebagai masa percobaan.
Jika Ancelotti tetap mematuhi hukum selama dua tahun ke depan, ia tidak akan diharuskan menjalani hukuman penjara selama satu tahun tersebut.
Ancelotti membela dirinya di pengadilan dan menolak untuk mengambil kesepakatan dengan departemen pajak (*)
Editor: Arifin BH