
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan korban insiden ambrolnya tembok pembatas di lantai 3 Pasar Besar mendapat pendampingan medis.
Korban bernama Siti Fatimah (50) warga Kecamatan Kedungkandang, diketahui telah menjalani operasi di salah satu RS swasta. Kemudian akan didampingi RSUD Kota Malang saat kontrol lanjutan pekan depan.
"Saya minta kepada Bu Direktur RSUD Kota Malang untuk melihat perkembangannya dan bisa didampingi. Agar dalam proses selanjutnya bisa lebih cepat. Kalau ada pengobatan lain, agar bisa dibantu dari RSUD Kota Malang," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menjenguk korban di kediamannya, Kamis (3/7/2025) malam.
Korban diketahui mengalami cedera pada empat jari tangan yang mengharuskan pemasangan pen. Menurut Wahyu, kondisi korban hingga hari ini dalam keadaan baik setelah menjalani tindakan medis.
Wahyu juga menjelaskan, pengobatan korban akan tetap dilakukan di RS Panti Nirmala. Tetapi, pihaknya telah meminta Direktur RSUD Kota Malang untuk turut memantau dan mendampingi proses pengobatan.
"Jadi setelah kejadian itu, Selasa siang langsung dibawa ke RS Panti Nirmala. Sudah dioperasi di sana. Masuknya hari Selasa, hari Kamis ini sudah keluar. Memang diminta minggu depan untuk kontrol," tambah Wahyu.
Wahyu juga menyatakan, Pemkot Malang akan membantu pembiayaan pengobatan korban. "Nanti kami bantu. Kami koordinasi dengan Panti Nirmala," ucapnya.
Atas insiden ini, Wahyu mengimbau agar para pedagang lebih berhati-hati saat beraktivitas di area pasar. Dirinya juga berharap segera ada kepastian terkait upaya perbaikan dan penataan Pasar Besar dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan Pasar Besar segera mendapat kepastian soal bantuan dari pusat," pungkas Wahyu.
Korban, Situ Fatimah, merupakan pedagang Pasar Besar yang sehari-hari berjualan pisang di area luar sisi barat pasar. Ia menceritakan, material tembok yang roboh jatuh mengenai dirinya secara tiba-tiba pada Selasa (1/7/2025) lalu.
"Kejadiannya yang saya ingat langsung ‘brukk’ dari atas itu. Material kenanya ke terpal, terus langsung mengenai saya," ungkap Siti.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang, Rina Istarowati, menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan pendataan identitas korban dan berkoordinasi dengan pihak RS Panti Nirmala.
Rina menjelaskan, kemungkinan kontrol lanjutan akan dilihat sesuai kebutuhan medis korban.
"Karena penanganan awalnya di sana (Panti Nirmala), kami akan koordinasikan apakah memungkinkan kontrol selanjutnya dilakukan di RSUD. Karena di kami juga ada dokter spesialis orthopedi. Tadi juga sudah kami lihat kondisinya secara klinis," ujar Rina.
Ia juga menyebutkan, dat KTP dan KK korban yang telah dihimpun akan digunakan untuk keperluan administrasi, termasuk kemungkinan penggunaan BPJS. Namun, menurutnya detail skema pembiayaan masih menunggu koordinasi lebih lanjut bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
"Saat ini kami lihat dulu ke depan seperti apa, yang utama adalah kesembuhan pasien. Kontrol awal direncanakan tanggal 10 Juli," imbuhnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati