05 July 2025

Get In Touch

Mendikdasmen: Istilah Zonasi dan Ujian Dihapus di Pendidikan Dasar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah "zonasi" dan "ujian" akan ditiadakan dari sistem pendidikan dasar dan menengah, dan akan digantikan dengan mekanisme baru yang lebih relevan.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025), dikutip dari Antaranews. 

Menurut Mu’ti, istilah baru juga akan disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air. 

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Kemudian, Mu’ti menjelaskan bahwa konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," katanya.

Lebih lanjut, Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan mengenai PPDB tahun 2025, akan diputuskan dalam sidang kabinet. Termasuk, soal penggantian sistem zonasi. 

Pasalnya, semua hasil kajian telah diserahkan kepada Sekretaris Kabinet untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ujar Abdul Mu'ti.

Co-Editor: Nei-Dya/rls
 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.