
JAKARTA (Lentera)-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI masih terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Soal Sisdiknas sekarang kan pembahasan masih terus berjalan. Sekarang masih terus berjalan dan kami juga sudah dalam proses beberapa kali pertemuan dengan DPR. Karena ini kan inisiatif DPR kan,” ungkap Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Meski RUU Sisdiknas merupakan usul inisiatif DPR, Mu’ti mengatakan bahwa pemerintah juga turut andil merumuskan naskah akademik agar revisi UU Sisdiknas tersebut menghasilkan perubahan yang baik.
“Tapi kami akan melakukan upaya-upaya bagaimana agar undang-undang ini Dapat disusun dengan sebaik-baiknya. Termasuk selain DPR menyusun naskah akademik, kami juga menyusun naskah akademik,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini.
Lebih lanjut, Mu’ti berharap RUU Sisdiknas yang masih digodok bisa rampung pada tahun ini.
“Sehingga nanti, mudah-mudahan pada tahun ini revisi Undang-undang Sisdiknas itu dapat selesai dan kami mendukung sepenuhnya upaya DPR tersebut,” tandasnya.
Editor:Widyawati/berbagai sumber