
MADIUN (Lentera) – Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan suap dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim) kembali ditegaskan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). KPK diminta segera memanggil ulang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 20 Juni 2025 lalu.
"MAKI mendukung KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Khofifah. Kasus ini menyangkut penggunaan dana hibah yang bersumber dari uang rakyat, sehingga harus dituntaskan tanpa pandang bulu," tegas Sekjen MAKI, Komaryono, Rabu (2/7/2025).
Diketahui, Khofifah beralasan absen karena menghadiri wisuda anaknya di Tiongkok. Namun, absennya kepala daerah dalam kasus besar yang melibatkan dana publik, menurutnya, menimbulkan tanda tanya publik terkait keseriusan penegakan hukum.
Komaryono juga membantah keras kabar bahwa MAKI akan mendampingi Khofifah saat diperiksa KPK. Menurutnya, informasi tersebut tidak berasal dari organisasi yang sah.
“MAKI tidak punya cabang di daerah. Jika ada pihak yang mengatasnamakan MAKI Jatim, itu bukan bagian dari kami. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, juga tidak pernah menyatakan akan membela Khofifah,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan dugaan adanya upaya menggiring opini publik bahwa MAKI berdiri di pihak Khofifah. Komaryono justru mendesak KPK untuk bertindak tegas jika ditemukan bukti keterlibatan.
"Jika dalam proses penyelidikan ada cukup bukti, kami mendorong agar status saksi ditingkatkan menjadi tersangka. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi soal integritas pengelolaan anggaran publik," tandasnya.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Widyawati