26 June 2025

Get In Touch

Bentrok Antar Kelompok di Lahan Pembangunan Pabrik, Seorang Harus Dibawa ke RS

Tangkapan layar dari video yang beredar saat bentrok antar kelompok terjadi di kawasan pembangunan pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (25/6/2025)
Tangkapan layar dari video yang beredar saat bentrok antar kelompok terjadi di kawasan pembangunan pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (25/6/2025)

MADIUN (Lentera) – Bentrok antar kelompok terjadi di kawasan pembangunan pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Rabu (25/6/2025) sore. Akibat insiden ini, seorang pekerja,  Agus Riyanto alias Agus Tunggak, pekerja PT 69 mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa tersebut berlangsung di ruas jalan desa yang menjadi perbatasan lokasi pembangunan dua perusahaan, yakni PT Wahlung dan PT 69. Sebuah video berdurasi 32 detik yang merekam keributan itu pun viral di media sosial, memperlihatkan suasana tegang antara dua kelompok. "Kae lho bongkaran pada geger," ujar suara perekam dalam video, menyiratkan adanya percekcokan di lokasi.

Saat ditemui di RSU Santa Clara, Kota Madiun, Agus membenarkan dirinya menjadi korban pemukulan dalam bentrokan tersebut. Ia mengenali pelaku sebagai oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AC.

“Saya waktu itu sedang ngopi dan ngobrol soal rencana membawa investor luar negeri untuk proyek pengelolaan sampah. Tiba-tiba AC datang, mencekik, memukul bibir, menendang dada, bahkan mengancam akan membunuh saya,” ungkap Agus.

Menurutnya, setelah kejadian di warung, AC sempat menantangnya berduel di jalanan antara proyek dua pabrik. Agus mengaku meladeni tantangan itu, namun beberapa orang dari PT Wahlung datang melerai pertikaian tersebut.

Agus menduga insiden ini berkaitan erat dengan polemik pembangunan pabrik yang digarap PT 69. Ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Madiun. “Saya ingin kasus ini diusut. Supaya oknum yang mengaku dari LSM itu tahu diri,” tegasnya.

Akibat pemukulan tersebut, Agus mengeluhkan pusing dan sesak napas. Ia kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan apakah kasus ini masuk dalam kategori pengeroyokan atau penganiayaan biasa.

“Kami masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Belum bisa kami simpulkan sementara ini,” ujar AKP Agus Andi saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.