27 June 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Perbaikan Drainase Surabaya Menyusul Pejalan Kaki Terperosok Jalan

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin, merasa prihatin atas insiden seorang pejalan kaki terperosok ke dalam lubang drainase di sekitar Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Kondisi jalan rusak tersebut merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan itu dinilai terlalu vital untuk dibiarkan dalam kondisi membahayakan.

Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong percepatan perbaikan, khususnya terkait sistem drainase yang menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

“Pasca pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami di Komisi C telah berkomitmen untuk mengawal program-program prioritas Pemkot Surabaya, salah satunya terkait perbaikan jalan. Tentu, kami akan menyelaraskan dengan data dan kebutuhan teknis dari pemerintah kota yang memiliki informasi lebih rinci mengenai titik-titik rawan,” kata Faris pada Lentera, Rabu (25/6/2025).

Politisi dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, kondisi Jalan Gubernur Suryo yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Untuk arena itu, perbaikan drainase di lokasi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Faris juga menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas dalam setiap kegiatan perbaikan jalan. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa penggunaan jalan untuk kegiatan tertentu di luar fungsi utamanya harus mendapat izin, terutama bila berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Dalam hal ini, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga harus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan. Ketika dilakukan perbaikan drainase, maka Dinas Perhubungan perlu memberikan rambu atau pengalihan arus agar masyarakat tetap aman saat melintas,” tuturnya.

Ke depan, komisi C memastikan akan terus mengawal dan melakukan evaluasi terhadap progres perbaikan infrastruktur jalan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di titik lain di Surabaya.

Diketahui, sebelumnya, Andri warga asal Kediri, terperosok ke dalam lubang drainase saat berjalan kaki di sekitar Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (22/6/2025) siang. Akibat insiden itu, ia mengalami lecet di sekitar lutut kaki.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.