
JOMBANG (Lentera) - Pemkab Jombang berkomitmen merealisasasikan Program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera untuk Semua) lewat insentif Rp 1,8 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun. Seluruh RT se-Kabupaten Jombang sendiri berjumlah 7.970 RT.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan, sesuai janji kampanye Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid, setiap RT per tahun akan mendapat Rp 5 juta. Rinciannya Rp 3,2 juta untuk operasional RT dan Rp 1,8 juta untuk insentif RT.
Namun untuk tahun ini yang akan direalisasikan sebagian, yakni hanya untuk insentifnya. Sedangkan program Rp 5 juta per tahun sepenuhnya baru akan direalisasikan tahun depan.
"Tahun ini, kita realisasikan sebesar Rp 1,8 juta per RT khusus untuk insentif atau honorarium RT. Rencananya kita terimakan akhir triwulan ke empat, antara Oktober-November mendatang," katanya, Rabu (25/6/2025).
Khusus anggaran untuk insentif RT, sambung Agus Purnomo, sudah diploting dalam P-APBD 2025. Setiap RT di Jombang bakal menerima Rp 1,8 juta. "Sedangkan, program Rp 5 juta baru akan di realisasikan tahun depan, lewat APBD 2026," jelasnya.
Dikatakan, Pemkab Jombang terlebih dulu membahas dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Setelah masuk RPJMD kemudian kita jabarkan lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026..
"Program Rp 5 juta per RT per tahun kini mulai masuk pembahasan dalam rancangan APBD 2026 dan akan direalisasikan tahun depan. ”Kalau insentifnya sudah ada, lewat APBD 2025 yang sudah diplot," ulang Agus Purnomo.
Terkait penyaluran program Rp 5 juta per RT per tahun, sambung Agus Purnomo, bupati meminta kepala desa mulai membuat SK program Rp 5 juta per RT serta program Dasa Wisma per RT.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH