
PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian WTP kesembilan kali berturut-turut bagi Kota Palangka Raya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng pada Senin, 23 Juni 2025.
Ia menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut dan mengakui keberhasilan meraih opini tertinggi dari lembaga audit negara ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, terutama tim teknis pengelola keuangan daerah.
“Capaian ini bukan keberhasilan saya pribadi, melainkan keberhasilan seluruh ASN Pemkot Palangka Raya yang telah bekerja keras menyusun laporan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” papar Fairid, Selasa (24/6/2025).
Ia mengatakan untuk mempertahankan WTP lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu ia berkomitmen akan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
Ada delapan temuan yang dilaporkan BPK senilai Rp2,39 miliar. Sebanyak Rp2,07 miliar telah dipulihkan ke kas daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengatakan capaian ini menunjukkan keseriusan Pemkot Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi dan menjaga akuntabilitas keuangan publik.
Fairid mengakui sempat terjadi sedikit penurunan pada tingkat penyelesaian rekomendasi, dari 92 persen menjadi 88,47 persen, namun hal ini terjadi dimasa Pj Wali Kota.
"Kami memastikan telah menyusun rencana aksi (action plan) dan berkomitmen akan menyelesaikan seluruh tindak lanjut dalam waktu 60 hari," ucapnya.
Pemkot tidak ingin hanya baik di atas kertas, tapi bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar kuat dan profesional di lapangan.
Selain itu, Fairid juga menyinggung tantangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terkait sinkronisasi antara pendapatan dan belanja. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses penganggaran.
Ia menambahkan, WTP ke-9 ini menjadi bukti bahwa Kota Palangka Raya tidak hanya konsisten dalam mengelola pemerintahan, tetapi terus bergerak maju menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
“Capaian ini merupakan batu loncatan, bukan target akhir, karena Pemerintahan yang baik tidak dinilai dari laporan keuangan semata, melainkan bagaimana bisa menjalankan amanah rakyat dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi