
MADIUN (Lentera) -Rencana Wali Kota Madiun yang akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan secara prasmanan, menuai kritik pedas dari warganet.
Bunyi aturan, makan prasmanan diganti dengan makanan dalam kardus,
Kebijakan tersebut viral usai diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur. Dalam waktu 19 jam sejak diposting, unggahan itu telah mendapat 4.174 suka, 1.257 komentar, dan dibagikan lebih dari 265 kali.
Mayoritas warganet menyampaikan penolakan. Mereka menilai, penggunaan kotak kardus atau plastik justru menambah volume sampah non-organik yang lebih sulit terurai dibanding sisa makanan.
"Wali Kota absurd. Bikin aturan nggak pakai logika. Sampah sisa makanan lebih cepat terurai daripada sampah kardus atau plastik bekas nasi kotak. Lebih banyak sampah yang terbuang di TPA kalau nasi kotak," tulis akun @aisyahputr0456.
Akun lain juga menyuarakan kekhawatiran serupa.
"Kotak kardus dan sendok plastik juga bisa bikin sampah makin bnyak sih ya. udah paling bener ya makan ditempat pakai periuk yg bisa dicuci ya piring dan sendok. kalau sampah basahnya baiknya pemerintah edukasi para warga dg mengenalkan sampah media biopori (semacam paralon yg ditanam dalam tanah) untuk mmbuang sisa2 sampah basah dari makanan," tulis akun @megawagita.
Ada pula yang mempertanyakan motif di balik kebijakan tersebut.
"Pak wali kota Madiun...Pangapunten nggeh klo menurut logika akal sehat manusia, Itu klo sampah kardus kan justru bikin masalah baru berupa sampah yg terbuat dari kardus dan km sejenisnya. Klo makanan kan itu sampah organik yg msh bisa di olah lagi. Atau pangapunten bapak ada usaha lain berupa pabrik kardus makanan kah?, (tanya dgn nada sopan, buanget)," sindir akun @unta.terbang.balap.
Namun, tak sedikit pula warganet yang mendukung. Mereka menilai sistem prasmanan kerap menyebabkan makanan terbuang sia-sia karena tamu mengambil melebihi porsi makan.
"Bener bgt, seumur" Baru kmren bantu bawain piring bekas makan tamu undangan, Astaghfirullah kaget bgt bnyk yg mubazir, ngambil banyak d makan dkit.Bukan sepiring dua piring,, banyak lahh,,, geleng" Kepala trus selama ngambilin piring bekas prasmanan," tulis akun @ncang_uquk, yang komentarnya memicu diskusi dengan lebih dari 20 balasan pro dan kontra.
Diberitakan Lentera, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak menyajikan makanan bagi tamu secara prasmanan, selain boros makanan juga akan menghasilkan banyak sampah.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan aturan pelarangan sajian makanan secara prasmanan saat hajatan, untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun. Tak hanya itu, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi, Sabtu (14/6/2025)
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH