16 June 2025

Get In Touch

Jumlah Minimarket di Surabaya yang Disegel Bertambah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan alasan menyegel lahan parkir minimarket (PEMKOT SURABAYA)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan alasan menyegel lahan parkir minimarket (PEMKOT SURABAYA)

SURABAYA (Lentera) -Jumlah minimarket yang disegel karena tak sediakan juru parkir (jukir) resmi di Surabaya bertambah. Dari 46 gerai, saat ini sudah 58 gerai yang disegel.

Perlu diketahui, penyegelan ini bukan terhadap minimarketnya, melainkan hanya halaman parkirnya saja. Satpol PP line jadi tanda penyegelan area parkir.

Segel bisa dibuka kembali dengan syarat pihak minimarket menyediakan area parkir resmi gratis serta jukir yang mengenakan rompi khusus.

"Halaman parkirnya (minimarket yang disegel karena tidak memiliki jukir resmi) sekarang sudah 58," kata Eri di ruang kerjanya, Minggu (15/6/2025).

Eri menyebutkan ada sejumlah minimarket di antaranya yang saat ini sudah mengurus izin dan saat ini sudah menyediakan petugas parkir resmi.

Meski demikian Eri menegaskan bahwa fokus utama Pemkot Surabaya di balik penyegelan ini adalah kejujuran pelaporan jumlah kendaraan yang parkir.

Pemkot akan mengundang jajaran manajemen toko modern di Surabaya untuk membahas penerapan pengelolaan parkir yang transparan itu.

"Ini penting agar tidak ada lagi tuduhan atau fitnah yang beredar di masyarakat, misalnya anggapan bahwa sudah bayar pajak ke pemerintah kota, tapi kok masih diganggu," jelasnya.

Penertiban ini tidak hanya berlaku untuk toko modern saja, tetapi juga rumah makan dan tempat usaha lainnya di Kota Pahlawan.

Pemkot Surabaya akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi demi memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran pajak.

Mengutip detik, Pemkot Surabaya juga menggandeng kepolisian dalam menertibkan parkir di tepi jalan umum yang kerap menyebabkan kemacetan.

Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan dan warga diimbau agar segera melapor jika menemukan jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan.

"Kami tegaskan bahwa penindakan terhadap oknum juru parkir nakal tidak memandang suku atau golongan. Siapa pun yang melanggar aturan di Surabaya pasti akan kami tindak tegas," pungkasnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.