15 June 2025

Get In Touch

Dari Sampah Jadi Listrik, Trenggalek akan Terima Tambahan PAD dari Sewa Lahan Proyek PLTSa

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menandatangani perjanjian sewa lahan dengan PT Concentric Industries Indonesia untuk pembangunan PLTSa di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menandatangani perjanjian sewa lahan dengan PT Concentric Industries Indonesia untuk pembangunan PLTSa di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan

TRENGGALEK (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar dari investasi PT Concentric Industries Indonesia.

Pendapatan ini berasal dari sewa lahan seluas 9,8 hektare milik pemda yang berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas hingga 35 Mega Watt. Proyek ini dinilai strategis karena tidak membebani APBD dan berpotensi menjadikan Trenggalek sebagai pusat pengelolaan sampah modern di kawasan Asia Tenggara.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak sewa lahan merupakan bukti komitmen investor dalam merealisasikan proyek jangka panjang di Trenggalek.

“Hari ini kita resmi tandatangani perjanjian sewa lahan selama 30 tahun, yang dibagi menjadi tiga tahap masing-masing 10 tahun. Dan mereka langsung membayar penuh untuk tahap pertama,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).

Mas Ipin menjelaskan bahwa setelah proses sewa, pihak investor akan segera meninjau lokasi dan menyusun perencanaan proyek. Ia menyebut, selain pemasukan sewa, pemda juga berpeluang mendapatkan pembagian saham (golden share) setelah proyek mencapai titik impas.

“Ini menjadi peluang besar. Selain pemasukan, kita juga bicara solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa proyek ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap isu lingkungan. “Sampah jadi isu nasional. Presiden sampai bentuk tim khusus, Menteri LHK turun ke banyak daerah. Untung Trenggalek belum sampai ke open dumping yang diproses hukum. Meski belum advance, kita terus perbaiki,” ujarnya.

Mas Ipin menegaskan, pihaknya akan memfasilitasi setiap investor yang punya niat baik membangun Trenggalek. “Yang datang dan ingin berkontribusi, akan kita bantu semaksimal mungkin, dari detail kecil sampai langkah-langkah besar,” tegasnya.

Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, menyampaikan bahwa pembangunan PLTSa di Ngentrong merupakan bagian dari rencana besar perusahaan.

“Hari ini kami teken kontrak sewa lahan sebagai kelanjutan dari MoU dan PKS yang sudah dilakukan sebelumnya. Lahan ini akan kami gunakan untuk membangun PLTSa hingga 35 Mega Watt dengan teknologi turunan lainnya,” jelas Asep.

Ia juga menegaskan proyek ini tidak akan membebani APBD. “Kami tidak meminta dana dari pemda untuk mengelola sampah. Kontrak 30 tahun ini, setelah berakhir, seluruh fasilitas dan teknologi akan dihibahkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Asep, proyek ini diharapkan menjadikan Trenggalek sebagai titik pusat pengelolaan sampah modern di Asia Tenggara dan Australia. “Kami punya 22 paten teknologi, dan Trenggalek akan jadi Center Point kawasan. Ini komitmen kami untuk investasi jangka panjang,” pungkasnya.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.