
PALANGKA RAYA (Lentera) – Masih terdatanya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya, terutama di kawasan lingkar luar, mendapat perhatian dari kalangan DPRD setempat. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur rawan serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara untuk menekan terjadinya peristiwa kecelakaan lalulintas (laka lantas).
"Faktor utama berasal dari kurangnya kehati-hatian pengemudi ditambah kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai di sejumlah titik," papar Baperdu, Jumat (13/6/2025).
Ia berpendapat, kecelakaan sering kali terjadi akibat kelalaian pengguna jalan. Mengingat kondisi jalan di sejumlah titik di Palangka Raya banyak yang rusak sehingga kecepatan tertentu harus dipatuhi.
Baperdu menegaskan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas sangat penting. Batas kecepatan dalam kota, seperti 40 km/jam, harus dipatuhi sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang menimbulkan kerugian.
"Kondisi teknis kendaraan juga harus diperhatikan, pengemudi hendaknya rutin memeriksa kelayakan kendaraan, termasuk sistem rem, penerangan, maupun kondisi ban," jelasnya.
Baperdu menambahkan, keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan atau infrastruktur, melainkan pada etika dalam berlalu lintas juga.
Sikap Saling menghormati antar pengguna jalan akan dapat meredam potensi konflik dan kecelakaan.Selain itu dengan mengedepankan sikap waspada, disiplin pada aturan, dan kondisi kendaraan yang prima.
"Saya berharap masyarakat Kota Palangka Raya bisa membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi