
SURABAYA (Lentera)— Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak melakukan peninjauan ke SMA Negeri 5 Surabaya pada Senin (9/6/2025) untuk memantau proses pengambilan PIN dalam tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025.
Dalam kunjungannya, Emil menyoroti adanya kekurangan dalam sistem pengambilan PIN. Salah satu temuan utamanya adalah perbedaan antara nilai rapor siswa dengan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketidaksesuaian ini dapat berdampak pada validitas proses pengambilan PIN.
“Kami temukan ada perbedaan antara nilai rapor dengan yang ada di Dapodik. Kalau ada jaminan sama, kami tinggal tarik saja nilainya. Kalau berbeda, kan, yang dirugikan siswanya,” kata Emil kepada Lentera, Senin (9/6/2025).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Emil menyarankan agar Tim IT SPMB Jatim 2025 bersama Dinas Pendidikan Jatim menambahkan tahapan verifikasi data guna memastikan akurasi dan keadilan bagi seluruh siswa.
“Jadi masih ada verifikasi seperti ini, kenapa? Karena ini menyangkut masa depan siswa. Lebih baik ada sedikit usaha tambahan. Kami menambahkan tahapan ekstra, tapi ini memberikan akurasi dan keadilan yang lebih baik,” tuturnya.
Emil juga menyoroti metode penilaian dalam jalur akademik SPMB 2025, yang menggunakan nilai rapor dari semester 1 sampai 5. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan karena adanya perbedaan standar dan indeks prestasi antar-SMP.
“Yang jadi kasihan, kan, bagaimana nasib anak yang tidak berasal dari SMP dengan indeks prestasi tinggi. Karena memang ada unsur subjektivitas, bisa jadi soal ujiannya lebih mudah atau lebih sulit,” tambahnya.
Untuk itu, Emil menekankan perbaikan sistem seleksi ini tidak bisa ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur saja, melainkan juga membutuhkan peran pemerintah pusat.
Ia menyebut Kementerian Pendidikan tengah menggagas wacana Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk seleksi jalur prestasi.
“Ini tidak sempurna. Nah, bagaimana kita membenahi ini memang harus didiskusikan. Ini tidak bisa sakarepe gubernur, karena ini ranahnya menteri pendidikan. Sekarang ada wacana TKA, Tes Kompetensi Akademik, ya kita ikuti dan kita lihat,” tutupnya.
PIN merupakan kode identifikasi pribadi yang diberikan kepada calon murid setelah menjalani proses pra-pendaftaran dan verifikasi data.
PIN ini menjadi syarat utama untuk login ke sistem pendaftaran utama SPMB Jatim 2025. Tanpa PIN, calon siswa tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH