
SURABAYA (Lentera) -Mulai 17 Agustus 2025, seluruh kafe, restoran, hotel, dan tempat usaha di Surabaya yang memiliki area parkir wajib menggunakan sistem pembayaran tap parkir elektronik.
Langkah ini diambil oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir dan mendorong transparansi.
Eri mengatakan, sistem tap parkir akan membuat data transaksi lebih akurat, sehingga pajak yang dibayarkan pengusaha sesuai dengan jumlah kendaraan yang benar-benar parkir.
“Kalau pakai sistem tap, perhitungan jadi pasti, tidak ada lagi kebocoran. Kalau tidak pakai, ya harus gratis seperti toko modern. Tidak bisa lagi ada pungutan manual,” kata Eri, Rabu (4/6/2025).
Eri menuturkan, saat ini terdapat dua metode pembayaran pajak parkir. Pertama, perhitungan mandiri oleh pengusaha dan melalui pihak ketiga. Namun, Pemkot Surabaya mulai fokus mendorong sistem elektronik demi akuntabilitas.
Terkait pemasangan alat tap parkir, Eri menjelaskan jika hal itu akan dilakukan bertahap di sekitar 2.400 titik parkir dan 5.000 lokasi usaha, termasuk hotel, restoran, dan kafe.
Eri menegaskan perangkat daerah terkait akan bertanggung jawab penuh atas pencapaian target ini. Bahkan, ia tidak segan memberikan sanksi tegas jika tak ada progres signifikan.
“Kalau 17 Agustus belum jalan, Plt Sekda atau Kepala Dispenda bisa saya evaluasi. Ini sudah jadi kontrak kinerja mereka,” tegas Eri.
Sementara itu, Kepala Bapenda Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan para pemilik usaha agar proses ini berjalan mulus.
“Kami ingin pastikan tidak ada lagi potensi kecurangan. Semua transaksi bisa dipertanggungjawabkan, datanya real masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan, jika suatu area sudah dikenakan pajak parkir di lahan persil (milik pribadi), maka tidak boleh lagi ada pungutan tambahan dari juru parkir. Kecuali untuk parkir tepi jalan umum, yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kami pastikan semua proses berjalan lancar dan bisa meningkatkan PAD secara signifikan,” tutup Basari.
Reporter: Amanah|Eitor: Arifin BH