
SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak tercapainya target pada tahun 2024.
“Target PAD tersebut telah ditetapkan secara legal melalui Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga komitmen terhadap pencapaiannya seharusnya dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fuad Benardi, Jumat (30/05/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menjelaskan, dari target Rp473,110 miliar, BUMD hanya mampu merealisasikan Rp471,687 miliar atau sekitar 99,70 persen. Ia menilai pencapaian ini menjadi catatan penting mengingat rendahnya peran BUMD sebagai sumber pendapatan strategis daerah.
Lebih jauh, Fuad menyoroti bahwa kontribusi laba BUMD terhadap PAD masih stagnan di angka 2,01 persen. Angka ini dianggap belum mencerminkan peran signifikan BUMD dalam menopang perekonomian daerah.
“Komisi C mendorong agar optimalisasi kontribusi BUMD menjadi agenda prioritas ke depan,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi C mendesak Gubernur Jawa Timur selaku Pemegang Saham Pengendali untuk mengevaluasi total kinerja Direksi dan Komisaris BUMD, khususnya yang gagal memenuhi target dividen.
“Komisi C merekomendasikan penguatan sistem pengawasan dan tata kelola BUMD secara menyeluruh guna mencegah terjadinya penyimpangan atau fraud,” kata Fuad.
Terkait rekrutmen Direksi BUMD, Komisi C menegaskan pentingnya profesionalisme. Kandidat yang dipilih harus memiliki kompetensi serta rekam jejak yang relevan dengan bidang usaha yang dijalankan agar keberlanjutan bisnis dapat terjaga.
Tak hanya fokus pada kinerja keuangan, Komisi C juga menaruh perhatian terhadap keberadaan BUMD yang dianggap tidak menjalankan fungsi ekonominya secara efektif. Beberapa di antaranya adalah PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai menunjukkan kinerja stagnan.
“Kondisi PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih telah menjadi keprihatinan tersendiri,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi C meminta Biro Perekonomian melakukan kajian komprehensif terhadap masa depan ketiga BUMD tersebut. Kajian tersebut diharapkan melibatkan tim independen yang memiliki kapabilitas untuk memberikan penilaian obyektif dan menyeluruh.
“Perlu adanya peninjauan ulang terhadap keberadaan BUMD yang dinilai tidak produktif dan tidak prospektif,” pungkas Fuad. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi