Menteri LH Puji TPA Supit Urang Kota Malang yang Lebih Dulu Gunakan Sistem Sanitary Landfill

MALANG (Lentera) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah menuai apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol. Menteri Hanif secara khusus memuji sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, yang telah meninggalkan praktik open dumping dan lebih dulu menerapkan sistem sanitary landfill.
Apresiasi tersebut disampaikan saat gelaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Bentuk apresiasi itu merupakan satu bahasa yang disampaikan Pak Menteri LH, karena pada waktu Pak Menteri PU melakukan peninjauan ke TPA Supit Urang beberapa waktu lalu," ujar Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, saat itu Menteri PU menyampaikan inisiasi kebijakan pemerintah pusat untuk menekan praktik open dumping. Dalam konteks tersebut, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem sanitary landfill.
"Waktu itu Pak Menteri PU meminta Pak Menteri LH untuk mencoba melihat di Kota Malang dulu, karena kami sudah menerapkan salah satunya sanitary landfill," jelas Rahman.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH), pemerintah pusat telah menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Kota Malang disebut menjadi salah satu wilayah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar tersebut.
"Nah untungnya dengan konsep sanitary landfill ini diapresiasi Pak Menteri LH. Karena satu, sudah menggunakan konsep covering untuk bisa dijadikan salah satu pengolahan persampahan," katanya.
Lebih lanjut, Rahman menyampaikan Menteri LH juga memberikan masukan agar pengelolaan sampah di Kota Malang terus dipertahankan. Bahkan, Menteri LH disebut berencana melakukan kunjungan langsung ke TPA Supit Urang dalam waktu dekat untuk melihat langsung sistem sanitary landfill yang telah diterapkan.
Rahman menyebutkan, dari total luas TPA Supit Urang sebesar 32 hektare, sebanyak 5 hektare di antaranya telah dikembangkan untuk sanitary landfill. Sistem ini didesain untuk menutup dan mengelola sampah secara berlapis, sehingga tidak mencemari lingkungan dan lebih tertata dibanding metode terbuka.
Disinggung terkait adanya masukan dari pemerintah pusat, Rahman menyampaikan, program Indonesia Darurat Sampah, saat ini masih menjadi pijakan utama dalam mendorong daerah melakukan inovasi sesuai karakter wilayah masing-masing.
"Kapasitas di Kota Malang sendiri sudah sampai 700 ton sampah yang masuk di TPA Supit Urang setiap harinya. Jadi memang tergantung pengelolaan masing-masing daerah," tuturnya.
Rahman menambahkan, karakteristik sampah di Kota Malang sebagian besar berasal dari jenis organik. Karena itu, sistem sanitary landfill dinilai cocok diterapkan di Kota Malang, mengingat metode ini memungkinkan proses pelapisan dan covering yang efektif untuk jenis sampah tersebut.
Penerapan sistem sanitary landfill di TPA Supit Urang juga tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC) yang didanai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) – bank pembangunan Jerman. Program tersebut berjalan pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 dan menjadi fondasi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
"Sehingga benar-benar tertata dengan baik dan memanfaatkan program bantuan dari Kementerian PU, di mana TPA Supit Urang dibangun melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC)," pungkasnya. (ADV)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi