
TRENGGALEK (Lentera) – DPRD Kabupaten Trenggalek tengah bersiap melakukan perombakan besar terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebuah Panitia Khusus (Pansus) dibentuk untuk mempercepat pembahasan Ranperda yang menjadi dasar perubahan, termasuk pembentukan dinas-dinas baru dan penggabungan sejumlah instansi.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis agar struktur pemerintahan lebih siap dan responsif. Langkah ini dipandang krusial untuk mendukung rencana lelang jabatan kepala dinas yang segera digelar.
"Pembentukan Pansus ini penting agar proses penataan OPD tidak berlarut-larut. Begitu struktur baru disahkan, proses lelang jabatan bisa langsung berjalan," kata Doding, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, perubahan yang diusulkan dalam Ranperda mencakup pemisahan, penggabungan, dan pembentukan dinas baru. Salah satu yang menonjol adalah rencana peningkatan status bidang lingkungan hidup menjadi dinas tersendiri. Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan.
"Ada beberapa penyesuaian struktur. Dinas Pemuda dan Olahraga akan dipecah, lalu akan dibentuk Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendapatan," jelas Doding.
Ia menambahkan, keberadaan Dinas Pendapatan sangat penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kalau kita ingin PAD naik signifikan, pembentukan Dinas Pendapatan itu bisa menjadi langkah yang strategis," tandasnya.
Lebih lanjut, Doding menyebut bahwa meskipun percepatan dilakukan di daerah, seluruh tahapan mutasi dan pengisian jabatan tetap membutuhkan izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPRD berupaya menyelesaikan pembahasan Ranperda secepat mungkin agar tidak menghambat tahapan berikutnya. (Adv)
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH