
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berproses dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) termasuk rencana penyiapan gedung. Dua skema tengah dipertimbangkan, yakni pemanfaatan aset milik daerah atau menyewa bangunan dari pihak luar, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan ruang di masing-masing wilayah.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyatakan ketersediaan kantor bagi koperasi merupakan bagian dari kesiapan infrastruktur KMP. Yang kini sedang di tahap musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) di hampir 57 kelurahan.
Ali menyebut, proses pengurusan legalitas koperasi ditargetkan rampung lebih cepat dari tenggat nasional, yakni maksimal pada 5 Juni 2025.
"Kami cari gedung yang ada dulu. Nanti akan kami sediakan, baik itu melalui aset milik Pemkot maupun jika perlu kami sewa dari pihak luar. Tergantung nanti hasil pendataan dan kebutuhan di masing-masing wilayah," ujar Ali usai menghadiri kunjungan kerja Kantor Staf Presiden (KSP) di Kota Malang, Senin (26/5/2025).
Ali menambahkan, pembinaan dan pengelolaan KMP akan berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Selain itu, juga dibentuk satuan tugas khusus yang dikomandoi langsung oleh Wali Kota untuk memastikan setiap koperasi berjalan sesuai regulasi.
Terkait peran koperasi di Kota Malang, Ali menjelaskan meski instruksi pemerintah pusat menekankan dukungan terhadap sektor pertanian, namun penentuan jenis usaha KMP disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Ali juga menyebut, koperasi ini akan diarahkan untuk memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui keterlibatan UMKM.
"Jenis usahanya tergantung potensi kelurahan. Di desa bisa pertanian, kalau di kota seperti kita ini bisa jadi mendukung UMKM," jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Purwanto Joko Irianto, menyampaikan pembentukan KMP merupakan upaya pemerintah dalam menghidupkan kembali semangat koperasi rakyat. Sekaligus merevitalisasi eksistensi Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah ada.
Ia juga menyebut, integrasi KMP dengan program MBG menjadi salah satu model implementasi paling nyata. "Koperasi bisa menyuplai kebutuhan pokok seperti beras atau sayur. Nanti bisa ada kolaborasi antara Kota dan Kabupaten Malang untuk memperkuat rantai pasoknya," ujarnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi