17 June 2025

Get In Touch

PT JGU Dorong Regulasi Pangan Bergizi untuk Penguatan Standar Nasional Besar Fortifikasi

Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien (pojok kanan)
Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien (pojok kanan)

SURABAYA (Lentera) – Di tengah upaya nasional menurunkan angka stunting dan anemia, PT Jatim Grha Utama (JGU) mengambil peran aktif dalam mendorong regulasi pangan bergizi yang mengarah pada penguatan standar nasional beras fortifikasi, sebagai langkah strategis mendukung ketahanan gizi masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, saat menghadiri forum pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Kernel Beras Fortifikan yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional di Jakarta, Rabu (21/05/2025).

Sebagai informasi, beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan mikronutrien penting seperti vitamin A, B kompleks, zat besi, dan zinc. Teknologi ini tidak mengubah cara memasak maupun rasa, namun efektif dalam mencegah anemia, mendukung pertumbuhan anak, serta menjaga kesehatan ibu hamil dan remaja putri. 

“Dengan konsumsi beras yang sangat tinggi di Indonesia, fortifikasi beras adalah solusi gizi paling masuk akal. Tapi kita perlu standar yang jelas agar produk ini bisa diterima dan diproduksi secara berkelanjutan,” tegas Mirza.

Ia menilai bahwa langkah standarisasi menjadi kunci agar kebijakan pangan bergizi tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan bisa diimplementasikan secara luas dan berdampak langsung pada masyarakat.

"Indonesia butuh pendekatan yang sistematis dan realistis untuk mengatasi anemia dan stunting. Fortifikasi beras adalah jawaban paling strategis saat ini,” lanjutnya.

Forum penting ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan internasional dan nasional seperti World Bank, WFP, Nutrition International, BSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, BPOM, BULOG, dan Food Station.

Dalam kesempatan itu, Mirza mengungkapkan bahwa PT JGU tengah menyiapkan fasilitas produksi beras fortifikasi di Jawa Timur, sebagai bagian dari ekosistem pangan sehat, inklusif, dan terjangkau.

"Dengan dukungan standar nasional yang kuat dan kemitraan lintas sektor, JGU optimistis beras fortifikasi akan menjadi bagian penting dari transformasi gizi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Mirza menyebut, posisi beras sebagai makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia adalah alasan utama mengapa fortifikasi harus menjadi program prioritas nasional.

"Beras sebagai makanan pokok lebih dari 90% masyarakat, fortifikasi adalah jalan tercepat dan terluas untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa langkah yang diambil JGU merupakan bentuk dukungan terhadap arah kebijakan nasional, terutama Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan RPJMN 2020–2024.

"Ini wujud kita dalam implementasi mendukung Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, RPJMN 2020–2024 yang menekankan ketahanan pangan bergizi serta Strategi Nasional Gizi yang mendorong diversifikasi dan fortifikasi pangan lokal," pungkasnya. (*)

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.