18 May 2025

Get In Touch

TNI AL Gagalkan Penyelundukan 1,9 Ton Narkoba Senilai Rp 7 Triliun

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (kanan) bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) dan Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura (kiri) menunjukkan barang bukti 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025). (foto:i
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (kanan) bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (tengah) dan Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura (kiri) menunjukkan barang bukti 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025). (foto:i

BATAM (Lentera) - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Fauzi mengatakan perlu komitmen bersama aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri) yang kerap menjadi pintu masuk narkoba.

Mengutip Antara, Fauzi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 1,9 ton narkoba mengatakan pencegahan dan penindakan narkoba merupakan perintah langsung Presiden RI, melalui Astacita dan ditindaklanjuti oleh Kasal Laksamana TNI Muahmmad Ali.

Dalam penindakan ini, TNI tidak bisa bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, yakni Polda Kepri, BIN Daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta pemerintah daerah.

“Karena Kepri adalah corong terdepan masuknya barang-barang (narkoba) ini. Sehingga kami selalu berupaya, berkomitmen untuk melakukan ini, menindaklanjuti perintah ini sebai-baiknya,” kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025)

Jenderal TNI bintang dua itu menyebut, keberhasilan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyeludupan 1,9 ton narkoba, terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di Selat Durian, Kabupaten Karimun adalah hasil kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Dijelaskannya, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berkolaborasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri, untuk melakukan pengetesan 95 karung diduga berisi narkoba yang disimpan di kapal ikan asing tersebut.

Dari hasil pengecekan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri terbukti, 95 karung diduga narkoba tersebut adalah kokain dan sabu.

Fauzi menyebut, dari hasil penghitungan 1,9 ton narkoba tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp 7 triliun. Jika barang tersebut sampai beredar, maka dampaknya kerusakannya cukup besar bagi generasi muda Indonesia.

“Tentu sebagai aparat kami tidak melihat dari nilai tersebut. Tapi dampak kerusakan yang diberikan pada generasi muda Indonesia. Kalau terus dibiarkan, berkelanjutan tidak tahun bagaimana kondisi negara kita 15-20 tahun ke depan dampak buruk narkoba ini,” katanya.

Oleh karena itu, Fauzi mengajak semua pihak, TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BIN, BNN dan pemerintah daerah untuk bekerja sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, mengingat ancaman nyata yang ditimbulkan oleh narkoba bagi bangsa Indonesia apabila tidak diperangi bersama.

“Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa apabila kita tidak perangi ini, maka akan merusak SDM Indonesia yang akan merugikan karakter pemuda kita,” katanya.

Dia mengatakan TNI AL berkomitmen keras untuk terus memperketat kawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur penyeludupan pada wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

“Tentunya kami terus berkolaborasi, apa yang kami lakukan hari ini akan terus berkelanjutan akan selalu jadi satu kesatuan tim di Kepri ini agar bisa menjaga negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Fauzi.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.