17 May 2025

Get In Touch

Perusahaan Swasta Beroperasi di Palangka Raya Harus Berizin Resmi Berdampak Positif

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian T.E.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian T.E.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Setiap perusahaan yang akan berinvestasi dan menjalankan usaha wajib mengantongi perizinan yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, juga menekankan kehadiran perusahaan swasta di Palangka Raya harus bisa memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

"Setiap perusahaan yang masuk ke Palangka Raya harus memiliki perizinan yang akurat dan sah, serta bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," papar Bennie, Rabu (14/5/2025).

Ia melanjutkan, perusahaan swasta diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.

"Dampak sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah," ucapnya.

Bennie menambahkan, hadirnya perusahaan swasta jangan sampai menjadi beban bagi masyarakat sekitar, melainkan harus menjadi mitra dalam pembangunan daerah dengan membawa dampak positif yang berkelanjutan.

"DPRD Palangka Raya akan terus mengawal proses perizinan perusahaan swasta agar semakin transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:

Punya insight tentang peristiwa terkini?

Jadikan tulisan Anda inspirasi untuk yang lain!
Klik disini untuk memulai!

Mulai Menulis
Lentera.co.
Lentera.co.