13 May 2025

Get In Touch

BNN : Transaksi Narkoba Illegal di Indonesia Mencapai Rp 524 Triliun Per Tahun

Audiensi Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dengan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, beberapa waktu lalu.
Audiensi Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dengan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, beberapa waktu lalu.

JAKARTA (Lentera) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap bahwa potensi nilai transaksi belanja narkoba illegal di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun.

Untuk itu, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana mengatakan bahwa telah menyiapkan Startegi BNN 2025-2029 dengan tajuk “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

"Salah satu tujuan utama dari strategi ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan SDM yang sehat dan berkualitas," katanya saat mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menggelar audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, dikutip dari laman BNN, Selasa (12/5/2025).

Tantan mengatakan secara komprehensif mengenai perkembangan ancaman narkoba yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia. 

Selain itu, Ia menjelaskan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba, yang mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Tidak hanya itu, Tantan juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi BNN dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana prasarana, hingga keterbatasan anggaran. 

"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," katanya. 

Sementara itu, Penasihat Menteri PPN, M. Noor Marzuki, menyoroti besarnya angka transaksi narkoba ilegal tersebut dengan menyebutnya sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025, yang hanya sebesar Rp 71 triliun.

Ia menganalogikan bahwa negara membutuhkan Rp 71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal. Namun, di sisi lain, terdapat perputaran uang sebesar Rp 524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia. 

Dalam kesempatan itu, Menteri PPN Rachmat Pambudy juga menyatakan sependapat bahwa narkoba adalah permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif. Menteri PPN juga menyatakan kesediannya untuk mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.

Kepala BNN RI, Mathius Hukom, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN. 

Hukom menegaskan komitmenya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di tanah air, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.