Jadi Catatan Dewan, Pemkot Malang Jadikan Masalah Dua Pasar Tradisional Prioritas Diselesaikan pada 2025

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen menyelesaikan dua permasalahan pasar tradisional yang bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah, dengan memprioirtaskan pada tahun 2025 ini.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan penanganan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG), akan menjadi salah satu program prioritas yang diupayakan tuntas pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan Wahyu usai menerima laporan dan catatan evaluasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Meski LKPJ diterima, sejumlah catatan penting mengemuka salah satunya terkait penyelesaian pasar tradisional.
"Dari catatan itu akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi juga untuk tahun ini, sebagai pertanggungjawaban yang harus kami tindaklanjuti," ujar Wahyu, Rabu (16/4/2025).
Wahyu mengakui selama dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota pada tahun 2023-2024, penyelesaian dua pasar tersebut memang belum bisa diselesaikan secara tuntas. Namun, ia menegaskan pada tahun 2025, hal itu akan menjadi prioritasnya bersama Wakil Wali Kota.
"Penyelesaian dua pasar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang ini tidak bisa serta merta. Tapi kami sudah bertemu dengan pihak ketiga. Ada tahapannya, kami sudah beri waktu kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan," terangnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi progres dari pihak ketiga terkait penyelesaian proyek tersebut. Jika tidak ada perkembangan signifikan, Pemkot Malang siap mengambil langkah lain sebagai solusi alternatif.
"Di tahun 2025 ini akan kami tagih seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, kami akan ambil suatu langkah sebagai solusi lain," tegas Wahyu.
Secara khusus, Wahyu optimistis penyelesaian Pasar Induk Gadang bisa lebih cepat ketimbang Pasar Blimbing. Kendati demikian, ia menekankan upaya penyelesaian tidak bisa dilakukan secara sepihak karena ada keterikatan kontraktual dengan pihak ketiga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan persoalan dua pasar tersebut sudah berlangsung lintas periode pemerintahan. Oleh karena itu, ia berharap besar di tahun 2025, Pemkot Malang benar-benar bisa menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami berharap banyak di 2025 ini ada upaya-upaya untuk bisa menjadi solusi,” tambahnya.
Terkait target penyelesaian, Amithya menyatakan pihak legislatif berharap percepatan dapat dilakukan. Minimal, ia ingin pada tahun ini permasalahan yang ada sudah bisa dipersempit dan tinggal menunggu proses administrasi.
"Kalau target pastinya kami maunya cepat, ya. Tahun ini kami berharap bisa terselesaikan. Paling tidak dari keseluruhan permasalahan yang ada, sudah semakin bisa dikerucutkan dan tinggal step-step yang sifatnya mungkin tinggal administrasi saja," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais