16 May 2025

Get In Touch

KPK Cari Jejak Perkara Dana Hibah di Rumah La Nyalla (Koran Selasa, 15/4/2025)

Loading WEBGL 3D ...

Ngaku Bingung dan Tak Kenal Kusnadi, Disebut Tak Ada Barang Disita

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur. Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. La Nyalla mengaku bingung dengan penggeledahan tersebut. Dia mengaku, tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi selaku tersangka. Senator tersebut mengatakan menunggu penjelasan komisi anti-rasuah dan ingin tahu mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan.Dua rumah yang digeledah itu ada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Kemudian rumah satunya berada di belakang rumah sebelumnya. Saat penggeledahan.La Nyalla tak berada di lokasi. Perwakilan keluarganya mengatakan penyidik tidak menemukan barang apa pun terkait kasus dana hibah tersebut, sehingga tak ada yang disita. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lentera.co/upload/Epaper/15042025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera.co.
Lentera.co.