
SURABAYA (Lentera) – Pengusaha Surabaya yang juga Pemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk meminta maaf dan akan mencabut laporannya ke Plda Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Menanggapi kedatangan Diana ke rumahnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku telah memaafkan pengusaha tersebut secara pribadi.
"Mereka datang ke sini meminta maaf atas apa yang mereka ucapkan. Sebagai seorang muslim, apalagi di bulan Syawal, saya memaafkan. Mereka minta maaf baik secara pribadi maupun atas nama kepala daerah kepada warga Surabaya dan masyarakat Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Cak Ji ini, Senin (14/4/2025).
Cak Ji menegaskan bahwa persoalan antara dirinya dan pengusaha tersebut telah selesai secara pribadi, namun. urusan penahanan ijazah mantan karyawan merupakan ranah yang berbeda.
"Persoalan dengan saya pribadi sudah selesai. Tapi kalau ada urusan dengan mantan karyawan terkait ijazah yang ditahan, itu beda ranah. Itu wilayah Disnaker yang harus memfasilitasi," tegasnya.
Terkait gaya bicara yang sempat viral dan dianggap kasar, Armuji membantah adanya unsur penghinaan. "Bahasa itu bahasa Suroboyo, cak-cuk biasa. Orang emosi pengucapannya seperti itu, tapi tidak ada unsur kesengajaan," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak pengusaha juga telah mengakui bahwa usaha tersebut milik keluarganya dengan nama UD Sentosa. Armuji mengingatkan bahwa jika ada panggilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), maka pihak terkait harus hadir.
"Lha saya ngomong, kalau ada panggilan dari Disnaker, teko (datang). Urusan sama aku ya selesai, tapi sama mantan karyawan, itu harus diselesaikan sesuai prosedur," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Diana mengaku insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi. Ia menjelaskan, saat ditelepon Armuji, dirinya sedang berada di luar kota dan tidak menyadari bahwa penelepon adalah Wakil Wali Kota.
"Saya tidak berniat menuduh Pak Wawali sebagai penipu. Itu hanya salah paham. Tapi setelah tahu benar beliau, saya langsung minta maaf, dan alhamdulillah beliau menerimanya," jelasnya.
Diana juga menyatakan akan mencabut laporannya ke Polda Jatim, yang sebelumnya dilayangkannya terhadap Armuji.
"Setelah dari sini, saya bersedia mencabut laporan dengan kesadaran pribadi. Awalnya memang sempat keras, tapi dasarnya hanya salah paham. Tak kenal maka tak sayang," tutupnya.
Laporan polisi ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Armuji pada, Kamis (10/4/2025) lalu ke perusahaan tersebut, terkait dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang telah mengundurkan diri
Reporter: Amanah/Editor: Ais