20 April 2025

Get In Touch

Meski Belum Ada PHK, Disnaker Kota Malang Tetap Waspadai Industri Perhotelan

Kepala Disnaker Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Santi/Lentera)
Kepala Disnaker Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Efisiensi anggaran pemerintah mulai memberikan tekanan pada sektor perhotelan di Kota Malang. Meski hingga kini belum ada laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang tetap waspada terhadap potensi ancaman PHK di sektor tersebut.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan dampak kebijakan efisiensi pusat telah dirasakan hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan pemerintahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang biasanya mendominasi okupansi hotel kini menurun drastis.

"Efisiensi ini berdampak sekali bagi hotel-hotel di Kota Malang. Kegiatan OPD yang biasanya dilaksanakan di hotel, sekarang jauh berkurang," ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, kekhawatiran akan PHK mulai mengemuka dari kalangan pelaku industri perhotelan. Bahkan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang telah menyampaikan keluhan resmi kepada Wali Kota Malang terkait kondisi ini.

"PHRI sudah menyampaikan langsung keluhan ini, dan secara resmi mereka juga sudah bersurat ke Pak Wali," lanjut Arif.

Untuk merespons kondisi tersebut, Disnaker telah menggelar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dengan melibatkan PHRI dan serikat pekerja. Tujuannya, mencegah terjadinya PHK di kalangan pekerja hotel, terutama mereka yang berstatus non permanen atau harian lepas.

"Harapan kami jangan sampai ada PHK. Kami tekankan itu ke teman-teman PHRI. Kalau pun ada penyesuaian, bentuknya sementara dan tidak sampai putus hubungan kerja," tegasnya.

Kendati demikian, beberapa hotel di Kota Malang, kata Arif, sudah mulai menerapkan sistem rotasi kerja sebagai langkah efisiensi internal. Menurutnya, sistem ini mirip dengan strategi saat pandemi Covid-19, yakni mengatur jumlah pekerja masuk secara bergantian.

"Bukan PHK ya. Bahasanya mereka 'dirumahkan sementara'. Misalnya dari 12 orang yang bekerja, hanya enam yang masuk hari ini, sisanya besok. Bergantian. Jika situasi membaik, mereka ditarik kembali," jelasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Disnaker mendorong Pemkot Malang untuk menguatkan sektor pariwisata sebagai penopang okupansi hotel. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan program 1.000 event per tahun dan mengembangkan konsep sport tourism.

"Investasi hotel ini kan bisa jalan kalau ada wisatawan. Kalau kita bisa mendatangkan wisatawan lewat event dan sport tourism, maka okupansi hotel bisa pulih. Jadi tidak hanya bergantung pada kegiatan pemerintahan," ujar Arif.

Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, menurutnya juga terus digencarkan. Tujuannya, mengalihkan ketergantungan okupansi hotel dari sektor pemerintahan ke sektor pariwisata dan masyarakat umum.

"Kami justru optimistis, kalau strategi ini jalan, potensi PHK bisa kita tekan, dan akan berimbas ke Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Harapannya kan TPT bisa turun lagi, di akhir 2024 di angka 6,10 persen," pungkas Arif.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.