Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan ke Polisi Usai Dituduh Penipu Saat Sidak ke CV Sentosa Seal

SURABAYA (Lentera)– Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan ke polisi setelah dituding sebagai penipu, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Sentosa Seal, Kamis (10/4/2025).
Sidak tersebut dilakukan usai Armuji, setelah mendapat laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan bersangkutan. Dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, pria yang akrab disapa Cak Ji memperlihatkan momen saat ia ditolak masuk dan dituduh sebagai penipu oleh perwakilan perusahaan.
“Saya datang baik-baik untuk memperjuangkan hak warga, tapi malah dihina dan dituduh penipu,” kata Armuji seperti dilansir dari Instagram @cakj1, Jumat (11/4/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan setelah mengundurkan diri. Armuji menegaskan penahanan ijazah melanggar aturan pemerintah, bahkan lembaga pendidikan pun dilarang melakukannya.
“Kalau sekolah saja dilarang menahan ijazah, apalagi perusahaan,” ucapnya.
Selain mendapat perlakuan tak menyenangkan, Armuji juga dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim oleh perwakilan perusahaan, Han Juwadiana.
Terkait laporan tersebut, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Terima kasih sudah melaporkan saya. Jika dipanggil, saya akan hadir. Saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tegas Armuji.
Dalam kesempatan itu, Cak Ji juga menyoroti sikap tertutup perusahaan yang dinilai menghambat pemeriksaan.
“Setiap kali diperiksa kelurahan atau aparat, mereka selalu menutup diri. Ini mencurigakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Cak Ji meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menegaskan pentingnya perlindungan hak dasar para pekerja.
“Ini bukan hanya soal ijazah. Ini soal keadilan bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais