
Surabaya - Warga apartement Puncak Permai di Surabaya Barat berbondong-bondong wadul ke DPRD Surabaya. Mereka mengaku mendapat intimidasi dari pihak pengelola apartement.
Ketua Paguyuban Penghuni Apartemen Puncak Permai, Oxtalevanus, menjelaskan kronologi kejadian bahwa yang dipersoalkan sebenarnya adalah terkait fee parkir. Yang semula perjanjiannya tidak dikenakan biaya parkir akan tetapi ditengah pandemi virus covid-19 pihak pengelola menetapkan tarif yang dimana penetapnya secara sepihak.
“Sebenarnya yang paling utama adalah pengelolaan parkir, kami di sana keluar masuk itu tarifnya kami sepihak, sebelumnya free, tiba-tiba saat pandemi ini orang kesusahan dikenakan tarif tinggi tentu kami keberatan, bergejeloknya kemarin itu sampai ada diturunin preman sama orang yang tidak kami kenal, tidak memaki seragam tiba-tiba datang. Ada yang dikiting, ada tangannya yang sampai luka,” jelasnya saat usai melakukan hearing, Selasa (18/7/2020).
Oxtalevanus mengatakan bahwa hal itu sudah terjadi beberapa kali. Tak hanya soal sengketa parkir. Tarif PLN dan PDAM juga dinaikan, tapi kenaikan harus dibatas wajar.
“Saya mengerti bahwa rumah susun mencari keuntungan disitu, menaikan tarikan dari PDAM dan PLN dinaikan untuk mencari keuntungan. Tapi kan harus ada batas minimum supaya dibentuk batas minimum dari tarif tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan tidak hanya terkait tarif parkir, warga juga banyak yang belum mendapatkan sertifikat hak milik padahal sudah melakukan pembayaran secara lunas.
“Berikutnya warga juga menginginkan karena di apartement puncak permai penghuninya kurang lebih 2000 orang untuk dibentuk RT dan RW dan peraturan lainnya. Kami menginginkan pihak kelurahan dan kecamatan turun tangan agar keinginan warga bisa di fasilitasi terkait terbentuknya kepengurusan RT dan RW dan juga untuk peraturan-peraturan lainnya,” katanya.
Terkait intimidasi yang diterima warga kami meminta kepada pihak kecamatan dan satpol PP untuk turun memfasilitasi warga agar bisa menuntaskan persoalan.
“Jadi warga menyampaikan intimidasi yang juga mereka mngirimkam video terkait perparkiran yang ada disana jadi mereka mengeluarkan orang-orang tidak dikenal untuk mengintimidasi para penghuni,” katanya.
Untuk itu langkah selanjutnya pihak komisi C DPRD Surabaya akan terus mengundang pengembang untuk hadir. Agar warga yang tinggal di Kota Surabaya tetap aman dan tidak terjadi sesuatu yang merisaukan baik warga yang jumlahnya ribuan itu juga ke dampak yang lainnya.
“Kami akan mengundang sampai mereka hadir kami tidak mengingkam lembaga perwakilan rakyat nanti tidak di indahkan undangan-undangan yang ada,” ujarnya. (Ard)