03 April 2025

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pendapatan Pajak Sektor Parkir Mal

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyoroti potensi pajak parkir di pusat perbelanjaan atau mal yang belum maksimal.

 

Pasalnya, dugaan kebocoran pajak parkir disejumlah mal masih menjadi masalah klasik yang belum tertuntaskan.

 

Seperti diketahui, parkir di mal dan gedung perkantoran dikelola oleh pihak swasta dikenai dengan pajak parkir sebesar 10% dari pendapatan parkir dan harus disetor ke pemerintah kota.

 

Untuk itu, ia meminta sistem pencatatan dan pengawasan penerimaan pajak parkir di mal agar diperbaiki sehingga tidak ada kebocoran pendapatan.

 

"Kita sering mendengar bahwa laporan pendapatan parkir dari pengelola tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Misalnya, dalam satu hari parkiran penuh, tetapi laporan yang masuk ke pemerintah tidak mencerminkan itu. Maka, pengawasan dan sistem pencatatan pajak parkir harus diperketat," kata Fathoni, Kamis (27/3/2025).

 

Ia mengungkapkan, salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah penggunaan sistem digital terintegrasi yang memungkinkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengakses data transaksi parkir secara real-time. Harapannya, manipulasi laporan bisa diminimalisir.

 

"Penerapan sistem online yang langsung terhubung ke Dispenda akan membuat perhitungan pajak lebih transparan. Kalau tidak segera diterapkan, kita akan terus mengalami kebocoran yang merugikan pendapatan daerah," ungkapnya.

 

Selain pengawasan pajak parkir di mal, politisi dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti manajemen parkir secara keseluruhan di Surabaya. "Kita ingin ada sistem yang lebih modern dan terintegrasi, baik untuk parkir tepi jalan maupun parkir di pusat perbelanjaan. Kalau sistemnya masih manual dan tidak transparan, sulit bagi kita untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini," tuturnya.

 

Tak hanya itu, ia juga menyinggung tingkat kepatuhan para pengusaha yang masih perlu ada peningkatan.

 

Menurutnya banyak para pengusaha ini sudah menerima titipan uang pajak para konsumen namun tidak segera dibayarkan sehingga harus ada punishmen agar tingkat kepatuhan ini meningkat.

 

“Pembangunan di Surabaya itu berasal dari uang rakyat melalui pajak. Dan ini jugakan adalah uang warga Surabaya yang dititipkan melalui pengusaha namun, tak diserahkah  oleh para pengusaha kepada pemkot,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan karena ia telah mendapafkan informasi penyelenggara parkir mal yang nakal.

 

Ia berharap Pansus LKPJ 2024 yang tengah dalam pembahasan di DPRD dapat memberikan rekomendasi konkret agar pendapatan dari sektor pajak parkir bisa meningkat signifikan di tahun 2025.

 

“Dengan optimalisasi pajak parkir di mal dan penguatan sistem pengelolaan parkir, DPRD yakin potensi pendapatan daerah bisa jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

 

Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.