04 April 2025

Get In Touch

Satgas Pangan Polri Temukan 3 Produsen MinyaKita Curang dengan Kurangi Takaran

Satgas Pangan Polri temukan 3 produsen Minyakita yang curang.(foto:ist/CNN Indonesia)
Satgas Pangan Polri temukan 3 produsen Minyakita yang curang.(foto:ist/CNN Indonesia)

JAKARTA (Lentera) – Satgas Pangan Polri menemukan 3 produsen minyak goreng merek MinyaKita yang curang, menjual produk tidak sesuai takaran dengan ukuran di label kemasan.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan, dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada kemasan dengan label 1 liter.

“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujarnya dalam, Minggu(10/3/2025) mengutip CNN Indonesia, Senin(10/3/2025).

Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat, kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Helfi mengatakan telah menyita produk minyak goreng, yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Di sisi lain, ia menyebut penyidik juga telah memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana di kasus itu.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Temuan Minyakita dengan volume yang tak sesuai kemasan sebelumnya juga diungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada, Sabtu(8/3/2025).

Ia meminta perusahaan ini ditutup dan izinnya dicabut, jika mereka terbukti melanggar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran.

Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.