04 April 2025

Get In Touch

Gaji Pendamping Desa Dipotong, Kemendes PDT: Kami Perjuangkan Aman 12 Bulan

Mendes PDT, Yandri Susanto
Mendes PDT, Yandri Susanto

JAKARTA (Lentera)- Imbas efisiensi anggaran juga dirasakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Diakui, ada kekurangan dana untuk menggaji para pendamping desa. Uang yangvada hanya cukup untuk membayar 10 bulan bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Mendes PDT, Yandri Susanto saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan, dari pagu anggaran Kemendes PDT sejumlah Rp 2.192.387.697.000 diadakan efisiensi sebesar Rp 722.731.521.000.“Termasuk dari belanja honorarium pendamping (desa),” ujar Yandri.

“Jadi ini pendamping bisa digaji 10 bulan. Tapi insyaAllah nanti 12 bulan aman,” tuturnya.

Politikus PAN ini mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kekurangan gaji itu ke Kementerian Keuangan. Ia akan mengusulkan penambahan anggaran untuk itu.

“Nanti akan kami perjuangan untuk lengkap aman dengan 12 bulan. Jadi pendamping desa gak perlu galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir,” tuturnya.

“Honor pendamping yang tidak diblokir sebesar Rp 931.777.933.000 rupiah. Untuk memenuhi kekurangan honorarium pendamping selama 1 tahun anggaran akan diusulkan kembali kepada Menteri Keuangan,” pungkasnya.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.