04 April 2025

Get In Touch

Tanda Tanya Peran Djan Faridz di Kasus Masiku (Koran, Jumat 24/1/2025)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2025/01/24012025.pdf">

LIMA tahun berlalu dan buronan Harun Masiku belum juga tertangkap. Jalan panjang dan berliku tampak diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut. Kejutan terbaru, komisi anti-rasuah 'mengobok-obok' rumah politisi senior PPP Djan Faridz. Penggeledahan yang terletak di Jalan Borobudur No.26 Jakarta Pusat itu dilakukan oleh penyidik KPK Rabu (22/1/2025) malam. Barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik di sita dari kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Meski sudah di lakukan penggeledahan, Djan Faridz sebenarnya belum pernah diperiksa atau dimintai keterangan. Di kasus yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sudah ditetapkam sebagai tersangka. Hasto dinilai melakukan perintangan penyidikan. Sementara untuk peran Djan Faridz, masih jadi tanda tanya hingga berita ini dibuat. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2025/01/24012025.pdf

[3d-flip-book id="214819" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.