Wakil Ketua Komisi C DPRD: Tidak Ada Koordinat HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya-Sidoarjo

SURABAYA (Lenteratoday)- Wakil Ketua komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas perairan wilayah Surabaya-Sidoarjo.
Seperti diketahui, HGB di atas perairan seluas 656 hektare tersebut berada di sisi Timur Eco Wisata Mangrove Surabaya yang berada di tiga titik kordinat.
Titik pertama 7.342163°S, 112.844088°E seluas ±2.193.178 m² (±219,32 hektare). Kedua, 7.355131°S, 112.840010°E seluas ±2.851.652 m² (±285,17 hektare). Ketiga 7.354179°S, 112.841929°E seluas ±1.523.655 m² (±152,37 hektare).
"Kalau melihat koordinat titik HGB itu, sudah kita cek dengan pakar tata ruang wilayah Kota Surabaya. Nah, kalau di cek posisinya ternyata belum ada. Jadi tidak ada HGB di atas koordinat yang viral itu," ucap Aning ketika ditemui di ruangan komisi C, Selasa (21/1/2025).
Untuk itu, Aning mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan kroscek data terkait segala informasi yang mereka terima.

"Kita harus hati-hati, tidak boleh sembarangan meng-upload data, kita harus betul-betul kroscek tentang data tersebut," tuturnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga berpesan kepada masyarakat terutama warga di sekitar pesisir terkait berita yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
"Itu sudah kita cek selaku komisi bidang infrastruktur pembangunan yang berkaitan langsung. Dan hasilnya tidak ada alas hak di titik koordinat tersebut. Masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu gelisah," tutupnya.
Diketahui, informasi adanya 656 HGB di atas perairan wilayah Surabaya-Sidoarjo ini muncul dari hasil temuan pemilik akun X @thanthowy yang juga akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melalui aplikasi Bhumi.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH