20 April 2025

Get In Touch

Penularan di Perkantoran karena Abai Protokol Kesehatan

Ilustrasi suasana co/working space (Ist)
Ilustrasi suasana co/working space (Ist)

Dokter spesialis okupasi dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas (IKK) FK Universitas Indonesia (UI), dr Nuri Purwito Adi mengatakan faktor yang menyebabkan penularan Covid-19 di lingkungan kantor karena para pegawai abai terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Abai terhadap protokol kesehatan itu dampaknya bisa terjadi penularan," katanya saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Padahal, ujarnya, pemerintah telah mengeluarkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan sebagainya, termasuk di tempat kerja.

Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020 tentang apa saja protokol kesehatan yang harus diterapkan selama di tempat kerja.

Pada saat ini, ujar Nuri, ada beberapa sektor bisnis yang memang harus bergerak di tengah situasi pandemi. Oleh karena itu, bagi perusahaan perlu memperhatikan apa saja risiko penularan yang bisa terjadi pada karyawan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan di kantor ialah mengurangi jumlah orang apabila mengadakan pertemuan, bahkan kalau bisa dihindari. "Jika kegiatan itu harus dilakukan dengan cara tatap muka, maksimal dalam suatu ruangan 20 orang," ucapnya (Ant).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.